Kasus polusi PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang sempat menyebabkan aksi protes warga Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dilakukan upaya mediasi.
- JMPKK Rembang Akan Usir PT KRI dari Rembang
- Imigrasi Pati : Lima WNA PT KRI, Legal!
- 23 Warga Jurangjero Dilepas dan Wajib Lapor
Baca Juga
Rapat mediasi dilaksanakan di Aula Arya Guna Polres Blora dihadiri Bupati Rembang Harno, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Kapolres Blora/Rembang, perwakilan PT KRI, PLN Blora, serta warga terdampak.
Dalam mediasi yang digelar, warga mengeluhkan dampak kesehatan akibat polusi asap dan bau menyengat dari operasional PT KRI.
Aang, Perwakilan PT KRI, mengaku telah memesan filter baru yang akan terpasang dalam 2-3 bulan. Ia juga menjelaskan operasional PT KRI sempat terhenti selama dua bulan pada 2024 lalu dan kembali beroperasi pada Januari 2025 ada perbaikan.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan sinergitas warga dan perusahaan harus dijaga, selain itu, aturan dan regulasi harus dilaksanakan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.
"Jangan sampai operasional perusahaan merugikan masyarakat," pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menyampaikan warga setempat tidak menghambat operasional PT KRI, akan tetapi tidak menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan.
"Asal polusi dapat diatasi, masyarakat tidak keberatan dengan operasional perusahaan," ucapnya.
Selain kendala polusi, masalah perluasan jaringan PLN juga menjadi topik dalam pertemuan tersebut lantaran adanya pemasangan tiang PLN tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat.
Perwakilan ULP PLN Blora, Setyo, menanggapi keluhan warga terkait adanya konsleting listrik yang merusak alat elektronik di Kecamatan Sale.
"Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan melakukan koordinasi lebih lanjut," ujarnya.
Dua point akhirnya dihasilkan dari proses mediasi tersebut yakni PT KRI diberi waktu dua bulan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembuangan polusi asap dan bau, terhitung sejak 28 April 2025.
Keduanya, PT PLN Blora akan mengadakan pendataan dan pertemuan dengan warga untuk membahas penggunaan lahan masyarakat dalam proyek perluasan jaringan listrik.
- BASNAZ RI Luncurkan Program Balai Ternak di Blora
- Gubernur Resmikan Gedung Bank Jateng Cabang Klaten dan KCP Jatinom
- Luthfi: Indikator BPS Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Jateng