Ketua DPD Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Bangka Belitung (Babel), Ahmad Ridwan meminta KKP Pratama Pangkalpinang untuk bertindak cepat dan tegas terkait dugaan pengemplangan pajak PT Bangka Cipta Pratama (BCP).
"Kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran perpajakan yang sangat merugikan negara. Temuan ini kami peroleh melalui pengumpulan bukti-bukti lapangan," ujar Ridwan dalam keterangan resminya diterima redaksi, Senin (28/4).
Dari bukti-bukti itu, Ridwan sedikit membocorkan, diantaranya, meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BCP di Bangka Tengah tidak mencatatkan produksi, pabrik mereka di Desa Mudel tetap beroperasi. Kondisi ini memunculkan dugaan praktik produksi gelap tanpa pelaporan resmi.
Fakta ini dikuatkan dengan informasi dari BPPKAD Kabupaten Bangka Tengah, sejak 2019 hingga 2025, PT BCP tidak pernah melaporkan produksi tambang zirkon mereka di Desa Nibung, serta tidak membayarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Anehnya, pabrik mereka tetap beroperasi. Masak enak betul dari 2019 sampai sekarang berproduksi, tapi PAD untuk Bangka Tengah tidak dibayarkan?," ungkap Ridwan geram.
Sekedar diketahui, mengacu pada BPS Babel 2024, sektor pertambangan menyumbang lebih dari 10% PAD Bangka Belitung. Namun, studi ICW 2024 menunjukkan 32% kasus korupsi sektor sumber daya alam berasal dari praktik penggelapan pajak dan manipulasi laporan produksi.
Sedangkan, PAD Bangka Tengah pada 2024 tercatat mengalami penurunan 5% dibandingkan 2022 (Bappeda Bangka Tengah, 2024), sebagian disebabkan penurunan laporan produksi tambang.
Karena itu, KAMAKSI Babel juga meminta Kapolda Babel untuk mengusut tuntas dugaan ini. "Penegakan hukum harus dilakukan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami tidak akan diam terhadap praktik kotor yang merugikan masyarakat," pungkas Ridwan.
- Program 'Tak Discount Maka Tak Sayang', Bukti Kasih Sayang Pemkab Purworejo
- Tiga Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Hasilkan Rp2,5 Miliar
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga