Kombes Artanto: Kapolrestabes Sudah Tepat, Tapi Perlu Diperkuat Bukti

Penyelidikan Kasus Penembakan Pelajar SMK di Semarang
Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng
Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng

Kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang yang menyebabkan meningganlnya seorang pelajar SMK, beberapa waktu lalu terus menuai kontroversi.


Adanya perbedaan pernyataan dari Kapolrestabes Semarang dengan hasil penyidilan Bid Propram Polda Jawa Tengah, memunculkan sengkarut kasus ini.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto meluruskan pernyataan Kapolrestabes Semarang. Tetapi, pernyataan atau statement sebelumnya bukan berarti keliru. 

Menurut Artanto, dari hasil penyelidikan, memperkuat analisa penyidikan yang dapat mempercepat selesainya penyelidikan kasus. Pihaknya menilai, pendapat Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sudah tepat, tetapi perlu diperkuat dengan bukti-bukti sesuai. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu juga membantah jika Kapolrestabes Semarang sengaja melindungi anggotanya yang terjerat kasus hukum atas kasus ini. 

"Kita lanjutkan penyelidikan kasus ini agar segera selesai. Yang kemarin dianggap opini keliru kita luruskan bukan salah ya, tetapi perlu ada bukti-bukti yang sesuai. Kami memastikan proses sampai dengan selesai terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Artanto. 

Yang pasti, Artanto memastikan, jika kasus ini terus didalami jajarannya dan sudah menemukan sejumlah bukti baru. Hal itu diketahui dari penyelidikan di lokasi diduga tempat kejadian. Namun, kegiatan pra rekonstruksi tidak menghadirkan terduga pelaku. 

"Kita sudah menggelar pra rekonstruksi memantapkan penyelidikan. Penyidik mencari temuan-temuan di TKP untuk dapat memperkuat asumsi fakta penyelidikan," jelas Kombes Artanto. 

Namun begitu, Kombes Artanto menjelaskan, atas temuan didapatkan, hasil penyelidikan sedikit berubah. Namun, hal itu dipastikan wajar selama proses masih berjalan.