Babak Baru Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Keluarga Korban Minta Bantuan LPSK

Ilustrasi
Ilustrasi

Keluarga Gamma (17) korban penembakan anggota kepolisian pelajar SMK di Kota Semarang merasa khawatir dan akhirnya meminta bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Laporan ini atas dasar keluarga korban merasa butuh pendampingan dan perlindungan. Pihak korban sejak awal sampai sekarang merasa mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengaku bantuan pendampingan diminta sendiri pihak korban. Dari LPSK menerjunkan tim yang akan membantu dan termasuk meminta informasi terkait yang dibutuhkan. 

"Bantuan diajukan sendiri dari keluarga korban meminta agar didampingi," kata dia. 

Fasilitas diberikan LPSK, berupa pendampingan proses hukum dari awal sampai akhir selesai. Dapat pula, pelayanan bantuan pendampingan diberikan lebih khusus, bila pihak korban butuh dukungan secara terpadu. 

Pihak LPSK pun Susilaningtias mengaku, akan berlaku kooperatif menawarkan pendampingan dan fasilitas bantuan selama diminta pihak korban. 

Termasuk pula, LPSK bersedia jika pihak-pihak lain di dalam pengungkapan kasus ini antara lain saksi-saksi kunci mengajukan pendampingan, akan langsung difasilitasi. 

LPSK terus mendesak pihak korban maupun saksi agar terbuka seandainya butuh bantuan pendampingan tidak menutup-nutupi dan merasa keberatan. 

"Kita justru dorong agar siapapun terbuka jika butuh didampingi, jangan sungkan. Mestinya malah saksi yang tau persis dan memberikan keterangan bisa kita lakukan pendampingan khusus, namun kami juga meminta dahulu persetujuan pihak terkait," kata Susilaningtias. 

Sejak awal kasus ini bergulir dan terjadi, pihak LPSK memberikan perhatian serius. LPSK berencana memberikan pendampingan keluarga dan saksi yang terancam atas banyaknya laporan intimidasi dialami berbagai pihak.