Polrestabes Semarang Amankan Pelaku Curi Emas Modus Gendam

Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang perempuan warga Jalan Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, kehilangan barang berharga emas miliknya, setelah jadi korban pencurian modus gendam.


Korban diduga tak sadar pelaku mengambil barang miliknya dan lalu kabur. 

Pelaku kasus ini adalah wanita berinisial DM, warga Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan. 

Tersangka dibekuk tim Jatanras Polrestabes Semarang di rumahnya, usai buron beberapa waktu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, pelaku diamankan beserta dengan barang bukti kejahatan perhiasan emas korban. 

"Pelaku seorang perempuan DM sudah kita amankan," jelas Andika. 

Sesudah kehilangan barang berharga emas, korban segera membuat laporan ke polisi. 

Atas laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. 

Setelah berhasil diamankan, kemudian pelaku langsung dimintai keterangan. 

Ada sejumlah barang-barang bukti berbagai jenis terdiri perhiasan emas hingga sepeda motor juga disita. 

Saat kejadian pencurian terjadi, awalnya korban tak sadar ada orang masuk ke dalam rumahnya. 

Meski sempat bertemu pelaku, korban tanpa sadar sedikitpun. Baru tersadar, sesaat usai pelaku pergi pamit pulang. 

Begitu ingat, korban curiga dan mengecek barang-barang berharga miliknya di dalam rumah. Ternyata, perhiasan emas di dalam almari kamarnya hilang. 

Pelaku pencurian diduga masuk ke rumah korban dari pintu samping saat pemilik rumah tidak di tempat. Kerugian korban berupa perhiasan emas senilai sekitar Rp80 juta. 

Kasat Reskrim menegaskan, pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dan akan menjalani hukuman sesuai perbuatannya. 

"Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP dan kini sedang dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan proses hukuman," jelas Kasat Reskrim AKBP Andika.