Polresta Pati Dan Polda Jateng Sukses Bekuk Tiga Perampok Pengusaha Sembako

Rumah Korban Zuhdi Ustman Di Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati, Yang Disatroni Perampok Akhir Januari 2025 Lalu. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Rumah Korban Zuhdi Ustman Di Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati, Yang Disatroni Perampok Akhir Januari 2025 Lalu. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Pati - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polresta Pati berhasil menangkap tiga pelaku perampokan di rumah Zuhdi Utsman, seorang pengusaha sembako di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial BWA, AK, dan FR. Mereka diamankan pada Minggu (02/02) malam.

Menurut keterangan Zuhdi Ustman (korban), dua pelaku masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu sementara satu pelaku lainnya berjaga di luar.

Korban dan istrinya yang tengah tidur dikejutkan oleh aksi para perampok yang menodongkan senjata tajam.

Saat berusaha melawan, korban mengalami luka di tangan akibat terkena senjata tajam saat pergulatan dengan pelaku.

Kasi Humas Polresta Pati, Aipda Hafid Amin, membenarkan berita tersebut kepada awak media dan mengatakan bahwa tiga pelaku perampokan di Sukolilo telah berhasil diamankan.

"Benar, para pelaku sudah diamankan, dan penanganan kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jateng," ujar Kasi Humas Polresta Pati.

Aksi perampokan terjadi pada Senin (20/01) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp300.000.000 dari korban Zuhdi Udtman.

Karena kasus ini cukup menonjol, maka akhirnya penanganan kasusnya diambil alih oleh Polda Jawa Tengah.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam dan tidak kenal lelah maka akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan tiga pelaku dan pada Minggu (02/02) malam berhasil meringkus para penjahat tersebut.