Kantor Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal pada Jumat (7/3) lalu di Kragan, Gondangrejo, Karanganyar. Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli rokok tanpa pita cukai.
- Pemkab Karanganyar Gencarkan Berantas Rokok Ilegal di Pasar Nglano
- Pemkab Karanganyar Grebek Pasar Matesih
- Dibalut Seni Budaya, TCF-DBHCHT Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Baca Juga
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan mendeteksi aktivitas jual beli rokok ilegal.
Seorang penjual berinisial SDN berhasil diamankan beserta barang bukti 16.200 batang rokok ilegal di dalam mobilnya.
Setelah pengembangan, tim P2 menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal milik SDN dengan total 707.800 batang rokok berbagai merek jenis SKM dan SPM yang siap didistribusikan.
Kepala Seksi P2 Bea Cukai Surakarta, Satriyanto Sadjati, menyatakan bahwa total barang bukti yang diamankan adalah 724.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp1,091 miliar, nilai cukai terutang Rp550 juta, dan total kerugian negara sebesar Rp713 juta.
“Kami telah mengamankan rokok ilegal hasil tangkapan total sebanyak 724.000 batang rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai," jelasnya dalam rilis yang diterima RMOLJateng Rabu (12/3).
Pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
SDN sendiri saat ini telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Mochamad Arif Budiman, mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.
"Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal merugikan negara, pedagang, produsen rokok legal, dan masyarakat," pesannya.
- Lokananta Kembali Jadi Panggung Bintang Muda Musik Indonesia
- Pemkab Karanganyar Gencarkan Berantas Rokok Ilegal di Pasar Nglano
- Pemkab Karanganyar Grebek Pasar Matesih