Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Grebek Pasar sebagai upaya sosialisasi peraturan di bidang cukai kepada masyarakat, Selasa (18/2). Kegiatan yang berlangsung di Pasar Matesih ini, dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi bersama sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Bea Cukai Surakarta.
- Penggiat Sosial Diajak Beratas Rokok Ilegal
- Dalam Tiga Bulan, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Surakarta Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Baca Juga
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar dan pemilik toko kelontong, agar lebih memahami peraturan terkait cukai serta dampak peredaran rokok ilegal.
"Ini sebagai bagian dari program edukasi kepada masyarakat," jelas Timotius.
Pj. Bupati mengungkapkan masyarakat harus memahami dan patuh dengan aturan cukai. Bahwa para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.
"Jika nanti ketahuan, barang akan disita, dan pedagang bisa terkena sanksi pidana. Ini bukan perkara sepele, karena nilai kerugian akibat peredaran rokok ilegal bisa mencapai miliaran rupiah,” bebernya.
Berdasarkan data Bea Cukai, pada tahun 2024 lalu ditemukan sekitar 5 juta batang rokok ilegal di wilayah Surakarta, termasuk di Karanganyar.
"Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan agar angka tersebut tidak bertambah," imbuhnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Martadi menambahkan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang aturan perundang-undangan di bidang cukai.
"Mengurangi peredaran rokok ilegal melalui slogan “Gempur Rokok Ilegal" serta membantu pedagang dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak ikut terlibat dalam distribusinya," imbuhnya.
Martadi menambahkan peredaran rokok tanpa cukai resmi di pasar rakyat dan toko kelontong menjadi perhatian serius. Pihaknya ingin memastikan bahwa para pedagang memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan ini.
"Sehingga mereka tidak dirugikan akibat peredaran barang ilegal,” pungkasnya.
- Tokoh Karanganyar dan Elemen Buruh Kecam Aksi Anarkisme di May Day Semarang
- Pemkab Wonogiri, Rangkai Peringatan HPN dengan OTDA
- Penggiat Sosial Diajak Beratas Rokok Ilegal