Inpres Terbit: Pemkab Karanganyar Tetap Prioritaskan Jalan Rusak Dan Pengentasan Kemiskinan

Pj Bupati Karanganyar Tetap Prioritaskan Jalan Rusak Dan Pengentasan Kemiskina. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Pj Bupati Karanganyar Tetap Prioritaskan Jalan Rusak Dan Pengentasan Kemiskina. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Karanganyar - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 telah diterbitkan. 


Meski begitu, Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi bakal tetap menitikberatkan 6 (enam) prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karanganyar pada 2026. 

Dirinya tidak menampik jika Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak pada efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan belanja di tingkat kementerian dan daerah.

"Dana transfer ke daerah berkurang Rp50 triliun yang tentu berimbas pada APBD (Anggaran Penerimaan Dan Belanja Daerah) Karanganyar," paparnya, Rabu (05/02). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tetap berupaya maksimal memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 

"Pemkab akan berkolaborasi bersama DPRD Karanganyar, program apa saja yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan," imbuh Timotius. 

Timotius mengatakan selain program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar bebas jeglongan atau jalan rusak, percepatan pengentasan kemiskinan masih menjadi salah satu isu strategis pembangunan Kabupaten Karanganyar pada 2026.

Karena itu, dalam konsultasi publik RKPD tahun 2026 yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan organisasi kemasyarakatan, enam prioritas tersebut tetap dijalankan. 

"Ke enam prioritas itu yakni pemantapan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemantapan kualitas lingkungan hidup," bebernya. 

Kemudian, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan, tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah yang berbasis digital serta peningkatan kualitas pembangunan kawasan strategis pedesaan dan kewilayahan.

"Pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan, tetap menjadi prioritas utama," paparnya lebih lanjut.  

Ia tak menampik, efisiensi anggaran menyusul keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, jelas akan sedikit banyak berdampak pada pembangunan infrastruktur di Karanganyar.

"Karena anggaran Dana Alokasi Khusus yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tidak sepenuhnya terealisasi,"terangnya.

Meski begitu percepatan pengentasan kemiskinan masih menjadi salah satu isu strategis pembangunan Kabupaten Karanganyar pada 2026.

Langkah ini dilakukan, mengingat Kabupaten Karanganyar menduduki peringkat ketiga kemiskinan terendah di Soloraya, setelah Sukoharjo dan Kota Solo. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Karanganyar 9,59% atau turun 0,20% dari angka sebelumnya 9,79%. Dari data BPS, jumlah penduduk miskin di Karanganyar di tahun 2024 adalah sebesar 87.370 orang, turun 1.270 orang dibanding 2023. Persentase penduduk miskin Karanganyar sebesar 9,59%, turun 0,20% poin dibandingkan 2023. 

"Berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan di Karanganyar, salah satunya lewat pariwisata," terangnya.

Upaya ini mulai membuahkan hasil. Dimana, penurunan angka kemiskinan di Karanganyar dicapai berkat kontribusi pariwisata dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sektor pariwisata berhasil menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Sementara itu, UMKM berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

"Di tahun 2026, kemiskinan Karanganyar harus lebih ditekan," pungkasnya.