Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes

Mengamuk Saat Ditenangkan Petugas
Kasus penganiayaan seorang santri rehabilitasi pemakai narkoba di Ponpes At-Tauhid Sendangguwo, Semarang kejadian terjadi saat depresi korban kambuh (Dok. Polrestabes Semarang)
Kasus penganiayaan seorang santri rehabilitasi pemakai narkoba di Ponpes At-Tauhid Sendangguwo, Semarang kejadian terjadi saat depresi korban kambuh (Dok. Polrestabes Semarang)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi telah mengungkapkan hasil penyelidikan kasus pengeroyokan seorang santri pemulihan pecandu narkoba mengalami depresi dan mendapatkan kekerasan saat ditenangkan.


Menurut Syahduddi, penyelidikan menemukan bahwa korban saat itu kambuh dan mengamuk. Petugas di pondok pun berusaha mengamankan amuk pelaku. Tetapi, korban tetap melawan dan terjadilah penganiayaan. 

"Kita temukan kekerasan terjadi di pondok itu dipicu korban mengalami depresi. Lalu, usaha menenangkan korban agar tidak menyebabkan keributan berujung pengeroyokan," jelas Kapolrestabes Semarang itu, dalam gelar perkara, Senin (17/3). 

Selama ini, dari penyelidikan, santri menjadi korban tersebut kerap meresahkan saat penyakit depresinya kambuh. Nahas, saat peristiwa terjadi petugas kewalahan menangani dan akhirnya terjadi penganiayaan. 

Kombes M Syahduddi menjelaskan, para pelaku pengeroyokan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di dalam area pondok, serta di luar saat perjalanan membawa korban ke rumah sakit. 

"Korban dianiaya di dalam pondok dan di dalam mobil ketika akan dilarikan ke rumah sakit. Sempat mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat kekerasan fisik dialami korban," jelas Kapolrestabes Semarang itu. 

Pada saat kejadian penganiayaan, korban usai kondisinya lemas. Dilarikan petugas pondok para pelaku penganiayaan ke RSUD Wongsonegoro. Di mobil pun, korban diduga juga mengalami pengeroyokan ketika memberontak dan memberikan perlawanan.

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus ini dengan melalui penyelidikan melibatkan Tim Inafis di dalam Pondok Pesantren At-Tauhid, Sendangguwo, Semarang. 

Hasil itulah, ternyata membuktikan kejanggalan dalam kasus itu terungkap. Korban mendapatkan kekerasan dari para petugas pondok termasuk pengurus. 

Lokasi pondok tempat terjadinya kejadian penganiayaan itu selama ini sering menjadi tujuan santri rehabilitasi mantan pemakai narkoba dan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ). Ribuan santri berhasil pulih usai menjalani pemulihan di sana. 

Namun, kasus tersebut tampaknya mencoreng nama baik pondok pesantren tersebut. Warga sekitar juga tak menyangka lokasi yang selama ini terkenal ramah bagi santri-santrinya dan terbuka untuk masyarakat ternyata jadi lokasi penganiayaan. 

12 tersangka kasus penganiayaan dalam kasus ini kini telah diamankan Polrestabes Semarang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.