- Pepes Teri: Program Harmonisasi Sistem Pengawasan Pangan
- Laporan Salatiga: Angka Inflasi Terkendali Di Angka 3.01%
- Ribuan Warga Kota Semarang Sambut Wali Kota Baru
Baca Juga
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak membebani warga dalam hal pengenaan pajak. Karena itu, ia menghimbau jajaran eksekutif untuk terus mencari inovasi-inovasi layanan yang memudahkan masyarakat.
Imbauan itu disampaikannya saat menyikapi hibah kendaraan Samsat Keliling serta penerapan e-ticketing oleh Pemkab Jepara sebagai komitmen dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hari Jadinya yang ke 476 tahun.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab. Ini (hibah kendaraan dan e-ticketing-red) tentunya terobosan yang bagus untuk meningkatkan PAD. Pemerintah harus terus berinovasi agar pendapatan daerah bisa optimal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Agus juga berharap agar semangat Hari Jadi ke-476 ini menjadi momen refleksi dan motivasi bagi seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus berinovasi, melakukan efisiensi, dan mengedepankan pelayanan publik yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Jepara.
“Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, Pemkab Jepara menunjukkan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak harus melalui kebijakan yang memberatkan, tetapi melalui inovasi layanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat dan memanfaatkan teknologi secara efektif,”paparnya.
Diketahui, pada momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-476, Pemerintah Kabupaten Jepara yang dipimpin Bupati H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan optimalisasi PAD.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memberikan hibah kendaraan layanan Samsat Keliling. Hibah kendaraan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Diharapkan, kendaraan Samsat Keliling ini mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Jepara, sehingga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Tidak hanya itu, dalam acara yang penuh khidmat tersebut, Pemkab Jepara juga memperkenalkan sistem digitalisasi E-ticketing untuk pengelolaan tiket masuk destinasi wisata.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber PAD potensial.
- Tak Puas, Pemkab Jepara Bidik AA
- Tolak VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang
- Aspirasi Warga, Hentikan Pabrik Semen di Pracimantoro!