Ombudsman RI Fokus di 5 Layanan Publik Salatiga

Ombudsman RI, diwakili Robert Na Endi (kemeja putih) saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU Peningkatan Pelayanan Publik dengan Pj Wali Kota Sinoeng Rachmadi di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/7).
Ombudsman RI, diwakili Robert Na Endi (kemeja putih) saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU Peningkatan Pelayanan Publik dengan Pj Wali Kota Sinoeng Rachmadi di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/7).

Ombudsman Pusat dan Perwakilan Jawa Tengah akan fokus ke lima perbaikan layanan publik di Salatiga.


"Lima bidang itu adalah pendidikan, kesehatan, sosial, terkait perijinan usaha dan pencatatan sipil," Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jateng usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Salatiga di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/7).

Penandatangan dihadiri Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Sekretaris Daerah Salatiga, Wuri Pujiastuti, jajaran Pemerintah Kota Salatiga dan perwakilan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Tengah.

Disampaikan Robert Na Endi, Ombudsman RI sementara ini menjalin kerjasama dengan dua bagian di Setda yakni bagian Pemerintahan dan Organisasi.

"Mengapa dia bilang itu saat ini, karena sebagai bagian hulu karena memang Ombudsman selalu memulai dari penyusunan Standart Operasional Pelayanan," terangnya.

Sedangkan, lanjut dia, dihilirnya akan ada Inspektorat yang bertugas mengawasi dan mengendalikan proses internal pemerintahan.

"Kita akan terus berkoordinasi dan bekerjasama. Kita akan melihat apakah ada perubahan terhadap layanan publik itu, muncul atau tidak," beber Robert.

Terkait Nota Kesepahaman ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Salatiga. Diharapkan dengan kerjasama yang terjalin ini akan ada perbaikan dalam layanan kepada masyarakat di Kota Salatiga.

MOU hari ini dinilainya menjadi dasar untuk kita lebih bisa dalam lagi terlibat bersama-sama membenahi sektor tadi. Kedepan mitra Ombudsman  tentu semua bidang ataupun dinas.

"Kami dari Ombudsman Pusat dan Perwakilan Jawa Tengah, berterima kasih kepada Bapak Pj. Wali Kota dan jajarannya yang telah membukakan pintu untukl membangun sinergi dan kerjasama dalam bermitra untuk kemajuan pelayanan publik di Salatiga," pungkasnya.

Kedepan, Ombudsman tidak saja sebagai lembaga pengawas yang datang untuk mengawasi, mengukur dan menilai tetapi bisa berada di dalam untuk membantu dan memperbaiki bersama-sama.

Ia menambahkan, Ombudsman RI tahun ini juga akan mengeluarkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Ia berharap Kota Salatiga bisa menyiapkan diri dan mempersiapkan pelayananan publiknya dengan baik.

"Sebuah penghargaan hanyalah bonus karena yang paling penting adalah memenangkan hati rakyat. Layanan publik menjadi cara untuk menghadirkan negara ke dalam masyarakat Salatiga," imbuhnya.

Sementara, Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menerangkan pada saat Peringatan Hari Jadi Salatiga ke 1272, Pemkot langsung kerja.

"Kita harus me-recharge kinerja pemerintahan saat ini. Saya juga akan mendukung pihak Ombudsman untuk melakukan kunjungan inkognito, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke beberapa ruang pelayanan publik," ucap Sinoeng.