Munculnya pemberitaan yang menyebutkan adanya pemerasan terhadap camat oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sempat menimbulkan kegaduhan .
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- DPRD Jateng Beri Saran Kuatkan Sektor Pertanian, Unggulan Berbagai Kemajuan Lahir
- DPRD Jateng Perlukan Sinergi Seluruh Pihak Sukseskan Ibadah Haji 2025
Baca Juga
Koordinator Camat Kota Semarang, Moeljanto membantah adanya oknum Ormas ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan, seperti isu-isu yang beredar di masyarakat.
Moeljanto mengaku tidak tahu persis darimana sumber isu itu sehingga muncul di pemberitaan.
"Dengan adanya berita seperti itu, kami melakukan koordinasi dengan teman-teman Camat di Kota Semarang. Yang juga menyatakan, bahwa kenyataannya memang tidak ada pemerasan yang dialami oleh Camat-camat Kota Semarang," tegas Moeljanto saat dikonfirmasi wartawan.
Pengurus Bidang Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang, Doni Sahroni, menyayangkan munculnya pemberitaan itu tanpa konfirmasi.
Menurut Doni, terkait adanya isu oknum Ormas yang diduga melakukan ancaman dan pemerasan terhadap para Camat-camat di Kota Semarang sebaiknya pengurus melakukan klarifikasi.
Menurut Doni, dirinya sudah menyampaikan di grup FKSB, alangkah lebih baiknya Pimpinan FKSB melakukan langkah-langkah persuasif, dengan melakukan klarifikasi memanggil Ormas yang diduga melakukan hal-hal yang tidak benar itu.
"Karena, FKSB itu sebuah forum yang membina ormas-ormas itu menjadi partner yang positif untuk pemerintah," kata Doni kepada Wartawan di Semarang
Doni melanjutkan, ketika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum Ormas, alangkah lebih baik dilakukan langkah-langkah persuasif dengan memanggilnya.
"Tidak kemudian serta merta melakukan langkah-langkah yang kejauhan seperti membuat pernyataan si media massa karena efek yang akan timbul adalah adanya saling prasangka dan saling curiga di antara Ormas-ormas di bawah naungan FKSB.
"Itu 'kan menjadikan situasi di FKSB yang sudah kondusif, yang sudah solid, dan kompak, menjadi tidak kondusif. Makanya, alangkah lebih baiknya dilakukan langkah-langkah yang persuasif, pendekatan yang elegan untuk menyelesaikan permasalahan isu itu," tegas Ketua Yuristen Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah itu.
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- Terpeleset Masuk Sumur, Lansia Di Mrebet Ditemukan Tak Bernyawa
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat