Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjanjikan reward senilai Rp5 juta dalam berbagai bentuk jika proses pencoblosan di TPS Khusus 901 Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Salatiga mencapai 100%.
- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Polres Wonogiri Kawal dan Amankan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU
- Rekapitulasi PPK Selesai, Polisi Kawal Pengembalian Logistik Ke Gudang KPU Karanganyar
Baca Juga
Reward Rp5 juta ini bukan dalam bentuk uang tunai melainkan barang atau kegiatan.
"Seratus persen ini artinya jika semua yang memiliki hak suara di Rutan Salatiga bisa memenuhi hak pilihabnnya, atau seluruhnya terakomodir, saya akan berikan hadiah uang Rp5 juta, atau barang atau kegiatan senilai itu," kata Yasip Khasani saat meninjauan langsung ke Rutan Salatiga, Rabu (14/02).
Artinya, jika TPS Khusus 901 Rutan Salatiga bisa melayani hak pilih seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) reward 'di depan mata'.
Yasip mengapresiasi kegiatan pemungutan suara di TPS khusus Rutan Salatiga berjalan tertib dan tidak ada penumpukan pemilih. Bahkan, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemilik hak suara tetap diberikan tempat menunggu.
Dari pantauan, hingga pukul 10.45 WIB KPPS TPS Khusus 901 Rutan Salatiga telah usai melakukan coblosan. Hasilnya, 100 persen seluruh warga binaan pemilik hak suara telah memenuhi hak pilihnya.
Kepala Rutan Salatiga Redy Agian menerangkan DPT di Rutan Kelas IIB Salatiga sebanyak 101, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 79 yang nantinya dilaksanakan setelah pukul 11.00 WIB. Sehingga total keseluruhan 180.
Khusus surat suara bagi DPTb diambil dari TPS di luar Rutan Salatiga.
"Dari 180 DPT yang ada, khusus di TPS Rutan Salatiga itu hanya 101 saja. Sedangkan, untuk 79 DPTb lainnya dari TPS sekitar TPS Khusus Rutan yakni di sekitaran Kelurahan Salatiga atau yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan," ungkap dia.
Dia melanjutkan, TPS sekitar Rutan Salatiga adalah TPS 12, TPS 14, TPS 15, TPS 18, TPS 22, TPS 26, Dan TPS 29.
Sementara, untuk jumlah WBP Rutan Salatiga saat ini berjumlah 178 orang. Dalam prosesnya ditemukan ada WBP yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya dikarenakan sejumlah hal seperti belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau pun belum menjadi warga sipil.
"Pada prinsipnya, kegiatan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Salatiga sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan terkait dengan Pemilu," terang Redy.
Tentunya, sejauh ini Rutan Salatiga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPU, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pihak-pihak lainnya untuk pemenuhan hak warga binaan.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Salatiga melakukan pantauan di sejumlah titik TPS di Kota Salatiga. Terlihat juga Ketua KPU Yesaya serta Ketua Bawaslu Dayusman Junus.
- Rama-Yuni Daftar Ke KPU Salatiga Dihantar Dewan Syuro dan Mustasyar
- Pendaftaran Via Aplikasi Silon Kada, KPU Siapkan Genset Jika Tiba-tiba Listrik Padam
- KPU Salatiga Tunjuk RS Dr. Moewardi Solo Tempat Rujukan Pemeriksaan Pasangan Calon Wali Kota