Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memerintahkan seluruh pasar dan pabrik di Semarang Raya wajib menerapkan protokol kesehatan jika tetap ingin beroperasi.
- 20 Daerah PPKM Level 3 di Jateng Diminta Genjot Vaksinasi
- Kesejahteraan Lansia: Kecamatan Semarang Barat Punya Program Khusus
- RSUD Batang Catatkan Nol Pasien Covid-19
Baca Juga
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan penerapan tersebut akan efektif berlaku mulai Senin (27/4) lusa.
Ganjar menegaskan akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih keras untuk masyarakat agar bisa lebih tertib.
"Pabrik tolong semua gunakan protokol yang ketat. Selalu pakai masker dan wajib hukumnya, sekali lagi wajib hukumnya pakai masker. Dan wajib menjaga jarak 1,5 meter. Ini nanti akan kita mulai laksanakan," kata Ganjar, Sabtu (25/4).
Untuk memantau ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut, Ganjar menjelaskan akan ada tim patroli.
Dalam pelaksanaan teknisnya, pemerintah kabupaten/kota bakal mendapat dukungan dari TNI-POLRI. Ganjar menambahkan, pihaknya akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh.
Contohnya, adalah larangan masuk pasar bagi masyarakat yang tidak mengebakan masker.
"TNI Polri sudah mendukung bupati walikota semua sudah siap berikut perangkatnya, kita akan sosialisasi terus sekaligus melakukan patroli. Mudah-mudahan masyarakat semua bisa ikuti dan memahami semua ini," katanya.
- Latih Adikku Resmi Dibuka, Anak Berkebutuhan Khusus di Batang Bisa Terapi Gratis
- Bupati Demak Lakukan Monitoring Pelaksanaan PMT
- Vaksinasi Door to Door, Pemkot Solo Sisir Warga Belum Tervaksin