Latih Adikku Resmi Dibuka, Anak Berkebutuhan Khusus di Batang Bisa Terapi Gratis

Peresmian Tempat Layanan Terapi Latih Adikku Yang Merupakan Akronim Dari Layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Dan Anak Berkebutuhan Khusus Di Dinsos Batang. Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng
Peresmian Tempat Layanan Terapi Latih Adikku Yang Merupakan Akronim Dari Layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Dan Anak Berkebutuhan Khusus Di Dinsos Batang. Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng

Anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Batang kini punya tempat layanan terapi gratis. Tempat layanan terapi itu bernama Latih Adikku. Bertempat di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki meresmikan langsung tempat layanan itu.


Latih Adikku adalah akronim dari Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus.Penyedia layanan itu adalah Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung. Bekerjasama dengan Pemkab Batang.

"Ini untuk mendekatkan pelayanan. Masyarakat yang membutuhkan (terapi-red) bisa saja ke rumah sakit, tapi berbaur dengan orang sakit. Namun, di sini anak lebih nyaman," katanya, Rabu (07/02).

Ia menyebut Kementerian Sosial memberi bantuan alat-alat untuk terapi khusus. Contohnya adalah alat untuk fisioterapi, alat terapi tuna wicara dan lainnya. Saat ini pihaknya juga dibantu terapis.

Pelaksanaannya akan bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batang, Dinsos, RSUD Batang, dan Sentra Terpadu. Pihaknya juga sudah menginventarisasi masyarakat yang membutuhkan layanan terapi.

"Ada sekitar 60 (enam puluh) masyarakat Batang yang membutuhkan layanan itu. Masih mengupayakan tambahan tenaga terapis, ini masih dibantu dari Temanggung," katanya.

Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana, menyebut Latih Adikku, sudah buka di Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Magelang.

Program Latih Adikku memiliki tiga komponen utama, yaitu Instalasi Terapi Khusus, Unit Mobile Rehabilitasi (UMORE), dan Unit Terapi Khusus yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat. .

"Tersedia beragam kegiatan seperti terapi okupasi, terapi wicara, fisioterapi, konseling psikologis, pendampingan sosial, dan penyuluhan edukasi kepada keluarga. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Meskipun masalah biaya terapi khusus sering menjadi hambatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, namun, dengan adanya program ini, diharapkan akses terhadap layanan tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan kesehatan dan rehabilitasi.