Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap Demam Berdarah (DB) dan Chikungunya.
- Semarang Belum Zero Kasus Covid-19, Dinkes Terus Lakukan Tracing
- Integrasi Program JKN KIS, BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Universitas Negeri Semarang
- Stok Menipis, PSMTI Gelar Donor Darah
Baca Juga
Kepala DKK Salatiga dr Siti Zuraidah MKes dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/12) membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, SE telah disebar mulai tingkat kecamatan hingga RT dan RW.
"Terakhir kemaren minggu yang lalu kita sudah membuat surat edaran Walikota dalam rangka pengendalian konflik dan antisipasi terhadap penyakit Chikungunya dan DB," kata Zuraidah.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan 24 Kelurahan di Salatiga dan memohon pada lurah serta camat untuk tetap mengadakan pergerakan pemberantasan sarang nyamuk.
Dan, lanjut dia, jika perlu gencar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara massal dab serentak.
Mengingat, pada musim hujan saat ini berarti ada genangan-genangan air yang sudah dilakukan minimal dapat dicegah.
Sebelumnya, sejak Oktober hingga November 2021 lalu kasus Chikungunya mencapai 80an warga Salatiga terjangkit. Sementara, kasus DB sejauh ini belum ditemukan.
"Sampai saat ini, tidak ada tambahan kasus Chikungunya. Yang pasti kita lakukan dua siklus dengan salah satu minggu karena pada perkembangan nyamuk itu kan satu minggu menjadi dewasa lagi," paparnya.
- Latih Adikku Resmi Dibuka, Anak Berkebutuhan Khusus di Batang Bisa Terapi Gratis
- Asa Para Penyandang Disabilitas Menyambut Hari Tua Bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Bupati Demak Lakukan Monitoring Pelaksanaan PMT