Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen telah melindungi 6.393 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
- Disdikbud dan Dinkes Batang Intens Pantau Menu MBG
- Akui Peran Bidan Dalam Penurunan AKI Dan AKB, Bupati Sukoharjo Buka Muscab XI IBI
- Dinsos PPPA Banjarnegara Terapkan Lima Langkah Pendampingan Korban KDRT Kutawuluh
Baca Juga
Langkah ini diambil sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari 142.270 pekerja formal di Sragen, 89.720 (63,06%) telah terlindungi. Dari 242.317 pekerja informal, 20.459 (8,44%) juga telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk Non-ASN, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukung Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW).
"Kami berharap perlindungan ini dapat membantu masyarakat menghadapi resiko sosial," ujar Bupati Sigit, Rabu (19/03).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen, Ida Setyawati, mengapresiasi komitmen Pemda Sragen dan menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam mencegah kemiskinan baru akibat resiko sosial, serta menjadi jaring pengaman bagi masyarakat miskin ekstrem.
"Perlindungan ini membantu mencegah timbulnya masyarakat miskin baru akibat resiko sosial," jelas Ida.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen ini juga mendorong agar lebih banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
"Dengan demikian mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman serta bebas dari rasa cemas,” pungkas Ida.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47