Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi

Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi, Rabu (07/05). Inspektorat Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi, Rabu (07/05). Inspektorat Sukoharjo

Sukoharjo - Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, secara resmi mencanangkan Unit Kerja Zona Integritas dan Desa Antikorupsi pada acara Integrity Day bertema Menuju Sukoharjo Bersih Dari Korupsi, di Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya, Rabu, (07/05).

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menegaskan komitmen kuat Pemkab Sukoharjo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

"Korupsi merupakan musuh utama kemajuan bangsa dan daerah. Memerangi korupsi adalah kewajiban kita bersama, sebuah amanah yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.

Pencanangan ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2025-2030 Sukoharjo Lebih Maju, Adil Dan Bermartabat, dengan program unggulan Sukoharjo Bersih Dari Korupsi.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

Bupati menargetkan seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk menjadi Zona Integritas. Selain itu, ia juga mengapresiasi Desa Cemani, Desa Wonorejo, dan Desa Ngemplak yang telah menjadi Desa Antikorupsi.

"Saya berharap 150 Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi Desa Antikorupsi dalam 5 tahun ke depan," tambahnya.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo.