Pegawai Rutan Salatiga Galang Dana Bantu Warga Terdampak Covid-19

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (29/7). Aksi serupa digelar di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Salatiga. /RMOL Jateng
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (29/7). Aksi serupa digelar di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Salatiga. /RMOL Jateng

Puluhan pegawai Rutan Kelas IIB Salatiga secara sukarela menggalang dana dari kantong pribadi, untuk membantu masyarakat terdampak PPKM Level 4.


Kegiatan itu bagian dari program Kumham Peduli Kumham Berbagi, sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano melalui Humas Nurhadi mengatakan, sumbangan sukarela telah berjalan sejak pandemi Covid-19.

"Tidak hanya sumbangan sukarela saja dari para pegawai Rutan Kelas IIB Salatiga ini, tapi juga pemotongan gaji untuk membantu warga terdampak Covid-19," papar Nurhadi, Kamis (29/7). 

Dana yang terkumpul kemudian dibelikan sembako. Selain paket sembako, Rutan Kelas IIB Salatiga juga memberikan sumbangan dalam bentuk uang tunai bagi masyarakat sekitar rutan.

Di hari yang sama,  Menkumham Yasonna Laoly memimpin secara langsung penyaluran 46 ribu paket lebih paket bantuan secara  nasional, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Yasonna mengatakan bahwa seluruh jajaran ASN di lingkup Kemenkumham RI dari pusat hingga daerah turut serta langsung menyukseskan program bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi.

"Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial

sebesar 700 juta rupiah," ungkap Yasonna di Jakarta.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.

"Masing-masing DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," imbuhnya.