Puluhan massa geruduk Balaidesa Ngroto, Gubug, Grobogan menuntut pelantikan Sekdes Ngroto dibatalkan. Mereka menolak dipimpin sekdes dinilai berpreseden buruk.
- Wali Kota Yuliyanto Bersama Penyintas Covid-19 Bagi Paket Sembako
- PAM Sendang Kamulyan Batang Siapkan 20 Ribu Pohon untuk Konservasi Sumber Air
- nDongeng Pilkada, Saat Seniman Bareng Kesbangpol Edukasi Pemuda tentang Pilkada 2024
Baca Juga
Sesuai jadwal, pelantikan Sekdes definitif hasil pengembangan karier harusnya dilantik Senin, (21/8). Namun karena adanya penolakan warga pelantikan dibatalkan.
Kepala Desa Ngroto Grobogan, Supardi mengatakan, terkait tuntutan warga tersebut, pihaknya mengaku sudah melaksanakan mekanisme pengembangan sesuai dengan regulasi.
“Semua perangkat diberi hak untuk menjadi sekdes. Namun, memenuhi kualifikasi bersangkutan. Selain kinerjanya lebih dari dua tahun, secara regulasi masuk,” ucapnya, Selasa (22/8).
Dia menjelaskan, pihaknya pun belum melantik AR sebagai sekdes setempat karena penolakan tersebut.
"Belum dilakukan pelantikan, belum juga dilakukan penjadwalan. Sementara biar adem dulu masyarakat," ujarnya.
Diantara warga menolak keras adanya pelantikan tersebut antara lain, Dawud dan Joko Sungkono. Menurut Dawud, AR tidak pantas menjabat Sekdes Ngroto, karena pernah melakukan tindakan asusila dengan oknum bidan desa setempat.
"Desa Ngroto itu kan popular sebagai desa santri. Masyarakat berpikir kenapa desa santri kok sampai mempunyai perangkat yang amoral seperti itu. Warga ya tidak setuju dengan pengangkatan sekdes,” jelas Dawud.
Hal senada juga diungkapkan Joko Sungkono, salah seorang tokoh masyarakat Desa Ngroto. Menurutnya, AR memiliki catatan raport merah.
"Masyarakat hanya menghendaki yang terbaik, asal selain yang bersangkutan monggo silahkan, soal kandidat, hak prerogatif Pak Lurah,” ucapnya.
- Siswa Isolasi di Sekolah, Ganjar : Anggap Saja Seperti Kemah
- Kerahkan 80 Personil, Satpol-PP Salatiga Tingkatkan Patroli Jelang Malam Tahun Baru
- Bupati Demak Bersama Forkopimda Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan