Pemeriksaan Hewan Ternak di Pasar Hewan Mranggen Demak

Pemerintah Kabupaten Demak, tetap mengijinkan beroperasinya pasar hewan di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).


Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Demak, Iskandar Zulkarnain, pasar hewan tetap beroperasi lantaran di demak pasar hewan hanya menjual kambing atau domba.

“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan adanya kambing atau domba yang terinfeksi PMK. Jadi, kami tetap ijinkan para pedagang beraktivitas di pasar hewan," kata Iskandar.

Hanya saja, lanjut dia, pasar-pasar hewan ternak tetap dalam pantauan petugas. Setiap hari petugas gabungan terus melakukan pantauan dan pengawasan, baik di pasar hewan maupun di jalan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi jual beli hewan ternak, khususnya menjelang hari raya kurban," tambah Iskandar.

Selain itu, di Kabupaten Demak, untuk angka penularan PMK pada hewan ternak kambing dan domba tergolong rendah.

“Virus PMK di Demak menyerang sapi dan kerbau, selama ini tidak ada laporan kambing dan domba yang terkena PMK," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengizinkan pembukaan pasar hewan ternak di Kabupaten Demak.

Hanya saja, apabila terjadi kenaikan kasus PMK pada kambing dan domba dimungkinkan untuk dilakukan penutupan.

"Kami tetap pantau pasar-pasar hewan, penyemprotan disinfektan dan lainnya. Kalau semisal terjadi kenaikan kasus pada kambing dan domba jika memprihatinkan maka bisa ditutup sementara," pungkasnya.