Pemerintah Berlakukan Tarif Cukai Nol Persen Untuk Palestina

Kementerian Perdagangan bersama Kedubes Palestina melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU), sebagai langkah kedua negara mempererat hubungan di bidang perdagangan.  


Penandatanganan dilakukan oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun. Perjanjian akan diimplementasikan dengan pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk nol persen bagi produk kurma dan virgin olive oil atau minyak zaitun murni Palestina.  

"Pengaturan atau implemntasi agreement yang sudah berlaku satu bulan sejak saat ini dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pembicaraan sebelumnya kami berdua setuju untuk meningkatkan persiapan preferential trade agreement (PTA) antara Indonesia dan Palestina," jelas Enggar di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/8).  

Menurut Enggar, hingga kini pihaknya menunggu list barang-barang produk dari Palestina yang ingin ekspor ke Indonesia.   

Sementara itu, Dubes Al-Shun mengungkapkan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas dukungan kerja sama yang terus terjalin.

"Palestina mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Indonesia atas hubungan ini. Sekali lagi, pemerintah Palestina menghargai support masyarakat Indonesia," ujarnya.

Al Shun menuturkan, pihaknya terus mencoba menguatkan kerja sama yang baik dengan Indonesia, khususnya di bidang perdagangan.

"Maka ke depan insya Allah pemerintah Palestina akan kuatkan dukungan kerja sama ini dengan dilakukan di berbagai perjanjian selanjutnya dengan pemerintah Indonesia," tandasnya.

Perdagangan bilateral Indonesia-Palestina hingga kini belum menunjukkan volume cukup besar. Hal itu disebabkan kondisi dalam negeri Palestina yang masih dilanda konflik.

Badan Pusat Statistik periode Januari-Mei 2018 mencatat, total nilai perdagangan kedua negara mencapai USD 1,62 juta. Sementara, ekspor Indonesia ke Palestina sebesar USD 912,5 ribu dan impor Indonesia dari Palestina sebesar USD 717 ribu. Tercatat surplus sebesar USD 195,5 ribu.  

Palestina sendiri merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-164. Produk impor dari Palestina ke Indonesia antara lain buah kurma. Sedangkan, komoditas ekspor ke Palestina yaitu esktrak, konsentrat, sari kopi, teh, parfum, pasta, roti, dan sabun.