Pemilik Rumah Kucing Semarang Berharap Pemkot Punya Regulasi untuk Tangkal Pembantaian Kucing

Agustin Veronica, pemilik Rumah Kucing Semarang, Kamis (18/7),  saat menunjukkan foto-foto temuan kucing di jalanan dalam kondisi cacat dan terluka parah. Dia mendesak Pemkot Semarang menerbitkan regulasi ancaman terhadap praktik penganiayaan dan pembunuhan terhadap kucing. Soetjipto/RMOLJateng
Agustin Veronica, pemilik Rumah Kucing Semarang, Kamis (18/7), saat menunjukkan foto-foto temuan kucing di jalanan dalam kondisi cacat dan terluka parah. Dia mendesak Pemkot Semarang menerbitkan regulasi ancaman terhadap praktik penganiayaan dan pembunuhan terhadap kucing. Soetjipto/RMOLJateng

Maraknya temuan penganiayaan, pembunuhan dan pembantaian terhadap hewan kucing, mengundang keprihatinan aktivis pecinta kucing, Agustin Veronica.


Pemilik Rumah Kucing Semarang ini mengaku khawatir hewan ini menjadi sasaran kebencian dari masyarakat. 

"Rumah Kucing Semarang mendesak terbitnya perda menolak penyiksaan hewan khususnya anjing dan kucing.  Praktik penganiayaan hewan bertentangan dengan KUHP pasal 302 tentang Penelantaran dan Penganiayaan hewan," kata Veronica kepada wartawan, Kamis (18/7). 

Ia mengungkapkan hal tersebut, menanggapi peristiwa penembakan terhadap kucing yang terekam di CCTV, di sebuah daerah di Semarang Barat. 

Veronica mengungkapkan, itu hanya salah satu yang kebetulan terekam CCTV. Namun sebetulnya angka penyiksaan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap kucing sangat banyak, dan memprihatinkan. 

Temuannya di sejumlah tempat terhadap kucing di jalanan yang dalam kondisi cacat dan terluka parah. Sebagian dalam kondisi luka tembak ataupun lumpuh yang diduga akibat pukulan benda tumpul. 

"Di daerah Jalan Syuhada (Telogosari, red), misalnya, saya sering memberi makan banyak kucing disitu. Di Syuhada ini awalnya kucing disini banyak dan setiap hari saya kasih pakan. Tapi akhirnya saya temukan hanya satu ini yang selamat dengan kondisi seperti ini (lumpuh, red). Kucing yang lainnya sudah tidak ada. Saya menengarai kucing-kucing yang hilang ini telah mengalami keadaan buruk, dibunuh," kata Veronica. 

Iapun menunjukkan sejumlah foto kucing jalanan yang dalam kondisi cacat, lumpuh, ataupun terluka yang diduga dibantai atau dianiaya oleh orang. 

"Kucing ini saya temukan di daerah Telogosari dalam keadaan terluka yang saya duga kuat dipatahkan orang, tulangnya pecah tidak beraturan, kaki belakang mau diamputasi. Tapi karena pendarahan sudah lama, maka akhirnya kucing ini tidak tertolong," katanya.

"Saya juga menemukan kucing ini di daerah Tanah Mas, dipukul orang, di tulang belakang sehingga kena syarafnya, sehingga berjalan dengan kaki depan, dan kaki belakang lumpuh, sehingga kaki belakang terpelintir keatas. Sampai akhirnya tidak tertolong," tambah Veronica.

Menariknya lagi, Veronica menunjukkan sejumlah foto kondisi kucing korban penganiayaan yang sempat dirawatnya, namun akhirnya tidak tertolong dan mati. 

Ia juga menunjukkan kucing hasil temuan di tempat lain, yaitu tulang belakang bekas dipukul benda tumpul sehingga lumpuh total, dan temuan di Pasar Waru berupa kucing dalam keadaan kaki terputus dan berdarah-darah. 

Dia lantas menunjukkan foto lain, ada kucing tertembak peluru di tulang belakang sehingga syaraf tengah ke belakang mati, sehingga lumpuh. 

"Atas penembakan terhadap kucing saya sebagai pencinta kucing ngenes, hati kami sakit, karena saya sebagai penyayang kucing, kucing-kucing ini, kami memberi mereka makan di jalanan, panas kepanasan, hujan kehujanan, tapi di lapangan, masyarakat ada yang begitu jahatnya kepada kucing," tutur Veronica didampingi suaminya, Agung Martadi, yang juga pencinta kucing. 

Sehari-hari secara rutin pasangan suami istri ini dengan dibantu karyawan, melakukan aktivitas street feeding (SF), yaitu dengan sukarela memberikan pakan kepada kucing jalanan, di berbagai tempat di Kota Semarang.

Sehingga kedatangan dia bersama tim untuk memberi pakan pada jam-jam tertentu, kawanan kucing sudah terbiasa  dan berkumpul untuk menerima uluran kasih sayang dari Veronica. 

Jika menemukan kucing dalam kondisi terluka atau sakit, tak segan-segan dia membawa pulang ke Rumah Kucing Semarang untuk mendapatkan perawatan di klinik ataupun dokter hewan. 

"Terlambat berangkat memberi pakan saja kami terpikir kucing-kucing itu terlambat mendapat pakan, sehingga kami khawatir mereka mencuri. 

Kondisi gas habis, ban bocor, membuat kami khawatir kalau kami telat, mereka kucing-kucing mencuri san nanti bisa dianiaya sama orang," kata dia.  

Fakta yang dia temukan, bentuk penganiayaan terhadap kucing selain ditembak, ada yang disiram air, dipukul benda tumpul rerkena tulang belakang sehingga lumpuh, atau kadang dilumuri lem. 

Karena itu, melihat pada fakta-fakta tersebut, menurutnya,, Kota Semarang sudah sangat darurat kekerasan terhadap kucing. Karena saya selaku pemerhati kucing pemerhati anjing. Perlu UU Darurat atau Perda Kota Semarang.

"Temuan di lapangan dalam satu bulan ada delapan sampa 15 kucing yang teraniaya. Itupun yang kami temukan.Oleh karena itu saya memohon kepada Pemerintah Kota Semarang untuk mengerti hati kami para cat lover, supaya ada perlindungan yang kuat untuk kucing-kucing ini," imbuhnya.

"Kami ini minoritas tidak banyak orang yang mencintai kucing jalanan. Orang kaya pun belum tentu peduli untuk memberi pakan kucing di jalanan.  Oleh karena itu saya memohon kepada Pemkot Semarang untuk menerbitkan undangan-undang untuk melindungi hewan. Sanksi bagi pelaku kejahatan kepada hewan. Mohon perhatian dari pemerintah supaya kucing-kucing ini terlindungi keselamatannya di luaran," tandasnya.