Propam Polres Tegal Tindak Tegas Anggota yang Pakai Knalpot Brong

Sejumlah anggota Polisi diperiksa Propram Polres Tegal. Foto : Bakti Buwono
Sejumlah anggota Polisi diperiksa Propram Polres Tegal. Foto : Bakti Buwono

Seksi Propam Polres Tegal menggelar razia knalpot brong di kendaraan dinas anggotanya, Rabu (10/1).


Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, mengatakan razia ini dilakukan secara rutin.

“Kami tidak mau ada anggota Polres Tegal yang melanggar aturan, terutama saat berkendara. Karena kami harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, dalam keterangannya.

Ia menambahkan pemeriksaan ini meliputi administrasi dan kondisi fisik kendaraan.

“Kami tidak toleran terhadap perubahan spek kendaraan, seperti spion, knalpot, dan lain-lain. Knalpot brong atau tidak standar sangat mengganggu ketertiban dan kesehatan,” katanya.

Kasi Propam Iptu Achmad Rodi menegaskan selama razia berlangsung, tidak ada kendaraan dinas yang menggunakan knalpot brong.

“Jika ada yang ketahuan, kami akan langsung tindak sesuai prosedur,” tegasnya.