Seksi Propam Polres Tegal menggelar razia knalpot brong di kendaraan dinas anggotanya, Rabu (10/1).
- Keluarga Dan Kuasa Hukum Korban Bayi Terbunuh Tak Persoalkan Putusan Sidang Etik Bidang Propam
- Remaja Pacaran Di Semarang Diperas, Oknum Polisi Diserahkan Ke Propam Polda Jateng
- Jejak Cemerlang Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjuntak
Baca Juga
Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, mengatakan razia ini dilakukan secara rutin.
“Kami tidak mau ada anggota Polres Tegal yang melanggar aturan, terutama saat berkendara. Karena kami harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, dalam keterangannya.
Ia menambahkan pemeriksaan ini meliputi administrasi dan kondisi fisik kendaraan.
“Kami tidak toleran terhadap perubahan spek kendaraan, seperti spion, knalpot, dan lain-lain. Knalpot brong atau tidak standar sangat mengganggu ketertiban dan kesehatan,” katanya.
Kasi Propam Iptu Achmad Rodi menegaskan selama razia berlangsung, tidak ada kendaraan dinas yang menggunakan knalpot brong.
“Jika ada yang ketahuan, kami akan langsung tindak sesuai prosedur,” tegasnya.
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti