Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, mencatat data terbaru jumlah pemilih mengalami penurunan hingga 6.363 orang.
- Ingatkan Wiranto, Fadli Zon: Nanti Kepercik Muka Sendiri!
- JMSI Jakarta Soroti Sosok Calon Pemimpin Jakarta
- Gibran Bocorkan Niat Terjun ke Politik Putra Bungsu Presiden Dimulai dari Tingkat Bawah
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Demak, Bambang Setyo Budi, di Kantornya, Senin (26/9/22) siang.
Penurunan jumlah pemilih tersebut didapat dari data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih yang telah meninggal dunia.
"Dalam pemutakhiran data lanjutan paska penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada, total pemilih di Kabupaten Demak berjumlah 855.287. Saat ini, jumlah tersebut, berubah, yakni 850.382, yang meliputi data pemilih TMS dan yang sudah meninggal dunia," ungkap Bambang.
Sementara itu, dalam pembaruan data juga didapat 1444 pemilih baru.
"Jika ditotal, sampai saat ini jumlah DPT Kabupaten Demak ada 850.382. Namun demikian, angka tersebut masih dimungkinkan akan bertambah," tambah Ketua KPU Demak.
Bambang menambahkan, pemutakhiran data terus dilakukan dengan harapan agar hak pilih masyarakat dalam pemilu 2024 dapat terpenuhi.
- KPU Blora Yakinkan Pemilih
- Terancam Dipecat, DPC PDI-P Putuskan Bonar Tak Boleh Mengikuti Kegiatan Fraksi
- Jelang Debat, KPU Batang Buka Ruang Warga Sampaikan Usulan