Setelah sukses menggelar Pemilu serentak untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan kini memfokuskan perhatiannya pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan periode 2024-2029.
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
- Setyo Sukarno Guru Panutan Warga Wonogiri, Jabat Bupati
- Agus Junaidi Diterjang Isu Tak Akan Lagi Jadi Pemimpin Partai Golkar Banjarnegara
Baca Juga
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, mengumumkan bahwa Pilkada Tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
"Dalam Pilkada ini, terdapat dua jalur yang dapat digunakan oleh para kandidat untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, yaitu jalur perseorangan dan jalur partai politik (parpol)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Ia merinci,untuk jalur perseorangan, tahapan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024. Lalu Kandidat atau calon harus mengumpulkan dukungan berupa formulir yang dapat diambil di KPU Kota Pekalongan serta melampirkan KTP warga.
Proses pengumpulan dan verifikasi dukungan akan menentukan kelayakan calon perseorangan untuk mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.
Kemudian untuk jalur Partai Politik (Parpol), Kandidat harus memiliki 20 persen kursi di DPRD Kota Pekalongan. Jumlah kursi dihitung berdasarkan hasil pemilu 2024.
"Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur parpol juga dimulai pada 27-29 Agustus 2024," urainya.
Fajar menegaskan bahwa jalur perseorangan memiliki tahapan lebih awal karena proses pengumpulan dan verifikasi dukungan memerlukan waktu. Dengan demikian, calon perseorangan dapat memastikan diri sebagai tiket dalam Pilkada Kota Pekalongan yang akan datang¹.
"Bagi warga Kota Pekalongan, momen Pilkada ini menjadi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi kota ini. Semoga proses Pilkada berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Kota Pekalongan," pungkasnya.
foto
Ketua KPU Kota Pekalonga, Fajar Randi Yogananda,
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
- Setyo Sukarno Guru Panutan Warga Wonogiri, Jabat Bupati
- Agus Junaidi Diterjang Isu Tak Akan Lagi Jadi Pemimpin Partai Golkar Banjarnegara