Pemkab Banjarnegara Salurkan Jaringan Pengaman Sosial Ke 17 Ribu KK

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengucurkan dana jaring pengaman sosial (JPS) PPKM tahap IV.


Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengungkap, hingga perpanjangan PPKM ini lebih dari Rp 20 miliar dana JPS APBD Kabupaten Banjarnegara telah tersalurkan kepada penerima manfaat (KPM).

Menurutnya, selama perpanjangan PPKM Pemkab Banjarnegara sudah melakukan penyaluran dana JPS sebanyak empat tahap.

"Total penerima manfaat sekitar 17 ribu KK lebih atau sebesar Rp5,1 miliar setiap tahapnya, dan sudah berlangsung hingga tahap IV ini, dengan total dana lebih dari Rp20 miliar," kata Budhi, Minggu (22/8).

Budhi, menambahkan penyaluran dana JPS tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM, mulai dari tahap I hingga tahap IV mendatang, hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Menurutnya, Banjarnegara merupakan kabupaten pertama di Jawa Tengah yang menyalurkannya melalui anggaran APBD murni Kabupaten Banjarnegara, pada dana JPS PPKM darurat ini.

Kata dia, dalam penyaluran dana JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Adapun total penerima manfaat (KPM) sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu," tutupnya.