Pemkab Batang Siapkan TPU Untuk 10 Ribu Jenazah

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Batang bakal mempunyai tempat pemakaman umum (TPU).


Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Tatang Nur menyebut, TPU itu ada di Desa Simbangdesa, Kecamatan Tulis.

"Selama ini pemakaman di Kabupaten Batang ada yang milik warga, swasta dan desa. Pemkab belum punya," tuturnya, Rabu (25/3).

Banyaknya usulan dari warga, membuat Pemkab Batang akhirnya menyiapkan TPU.

Tanah seluas dua hektare bekas HGU PT Ambirawa Maju akhirnya jadi lokasi untuk TPU milik Pemkab.

Tatang berujar, saat ini lokasi calon TPU masih berupa tanah.

"Kelengkapannya seperti pagar, jalan setapak hingga gazebo yang direncanakan dibangun 2021," katanya.

Fungsi TPU itu rencananya dibagi dua, sebagian khusus non muslim dan sebagian lagi untuk muslim.

Kasi Pertanahan, DPRKP Puji Widodo memperkirakan, tanah seluas 2 hektare itu cukup menampung maksimal 10 ribu jenazah.

Ia menjelaskan, kemungkinan ada retribusi untuk TPU milik pemkab.