Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera membentuk panitia seleksi (pansel) terkait rekrutmen jabatan sekretaris daerah (sekda) dan pansel rekrutmen untuk pejabat eselon II.
- Rakor Komisi Irigasi, Bupati Demak Tekankan Sistem Irigasi Berkelanjutan
- Pemkot Semarang Diminta Memaksimalkan Penggunaan APBD
- Seleksi PPPK Pemkab Sukoharjo Tahap-2 Berakhir Sukses
Baca Juga
Pasalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Sutarno memasuki masa purna tugas pada Februari 2023 mendatang.
Bupati Karanganyar Juliyatmono sebut Panitia seleksi (Pansel) pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar bakal dibentuk usai Sekda Sutarno pensiun pada Februari 2023.
"Segera nanti dibentuk pansel, siapapun boleh mendaftar asalkan memenuhi syarat. Tidak ada kriteria khusus. Siapa yang terpilih ya sesuai aturan dan syarat yang berlaku," ucap Juliyatmono, Kamis (3/10).
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karanganyar Suprapto menjelaskan khusus untuk pengisian jabatan Sekda berbeda dengan Pansel untuk eselon.
“Persyaratannya beda. Ada kewenangan dari Bupati, bisa saja didaftar dari luar kota. Tapi harus dikonsultasikan dan dikoordinasikan," ungkapnya.
Diketahui ada 133 ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar yang pensiun pada periode Januari-Maret 2023, termasuk jabatan Sekda. Sedangkan untuk eselon II Juga ada kekosongan.
Seperti Asisten Setda, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Energi dan Sumber Daya Mineral serta staf ahli.
- Berdalih Tak Beri PAD, DPRD Pati 'Teriak' Minta Usaha Karoke Ditutup
- Dishub Kota Semarang Siapkan Lokasi Parkir Elektronik
- Gathering Pengelola Medsos Sukoharjo, Tekankan Pentingnya Literasi Digital