Pemkab Rembang Tunggu Persetujuan Pusat Lokasi Untuk Sekolah Rakyat

Lahan Yang Diusulkan Untuk Pembangunan Sekolah Rapat Di Desa Kaliombo, Sulang. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Lahan Yang Diusulkan Untuk Pembangunan Sekolah Rapat Di Desa Kaliombo, Sulang. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah mengusulkan lokasi atau lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) kepada desk pusat di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dan saat ini, Pemkab Rembang menunggu tim survei lahan yang diajukan. Sedangkan lahan yang diusulkan adalah tanah milik Dinas Pertanian dan Pangan (Dintampan) di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, seluas 5,3 hektare. Yang lokasinya berada di jalan Rembang-Blora.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Prapto Raharjo saat dikonfirmasi RMOLJateng, Kamis (24/3), membenarkan hal di atas.

Prapto Raharjo mengatakan, salah satu syarat pendirian SR harus memiliki lahan minimal 5 hektare. Karena SR ini nanti merupakan komplek sekolah lengkap dengan segala fasilitasnya. 

Antara lain, gedung tempat belajar mengajar, kantor guru dan Tata Usaha (TU), laboratorium, asrama murid, lapangan dan lainnya.

"Apa lagi SR Rembang nanti merupakan sekolah lanjutan mulai dari SD, SMP dan SLTA. Sehingga di butuhkan lahan yang cukup luas," terang Prapto sambil menambahkan, secara fisik SR Rembang mungkin belum bisa di mulai tahun ini.

Dia menambahkan, keberadaan SR di Rembang sangat penting karena jumlah keluarga tidak mampu di daerah penghasil garam ini masih cukup tinggi. Yakni mencapai sekitar 164.000 jiwa. Oleh karena itu, pihaknya berharap desk pusat yang terdiri Kemensos, PU dan Dikdasmen, bisa memprioritaskan Rembang dibangun SR.

"SR memang diperuntukkan bagi keluar tidak mampu. Nanti seluruh siswa akan ditampung di asrama komplek sekolah. Semua gratis," pungkas Prapto.