Pemerintah Kota Pekalongan bakal membedah 374 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2021.
- Yuliyanto: Kunjungan Sinoeng ke Korsel, Piknik Karo Bojo Diragati Negoro
- Berpengalaman di Bidang Intelijen, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Pernah Jabat Dirintelkam Polda Jateng
- Diarak Usai Sertijab, Wihaji-Suyono Diteriaki Lanjut 2024
Baca Juga
Pemerintah Kota Pekalongan bakal membedah 374 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2021.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Purwo Susetiyo.
"Untuk pugar RTLH, dari total 374 unit itu dibiayai dari dana bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dengan alokasi sebanyak 130 unit, sementara untuk bantuan dari APBD Kota Pekalongan i sejumlah 244 unit rumah,†katanya di ruang kerjanya, Kamis (22/4).
Purwo menyebutkan, bantuan RTLH dari DAK,penerima RTLH akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta per unit.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp17,5 juta per unit.
Sedangkan,untuk bantuan RTLH dari APBD Kota Pekalongan masih tetap besarannya yakni Rp10 juta.
Banntuan RTLH menyasar lima kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara dan satu Kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat.
Dinperkim telah memverifikasi dan memvalidasi data-data calon penerima dan melakukan sosialisasi ke kelurahan masing-masing secara bertahap.
"Untuk kerusakan ringan diambilkan dari alokasi dana APBD Kota,sementara untuk kerusakan sedang hingga berat dialokasi melalui dana DAK Pemerintah Pusat," jelasnya.
Lima kelurahan di kecamatan Pekalongan Utara yakni Kelurahan Degayu, Bandengan,Padukuhan Kraton,Panjang Wetan, dan Kandang Panjang.
Lalu di Kecamatan Pekalongan Barat ada di Kelurahan Pasirkratonkramat.
"Pelaksanaan fisik kami targetkan setelah lebaran Idul Fitri mendatang atau sekitar Bulan Juni 2021,†jelasnya.
- Pemkot Semarang Bakal Bangun Taman Siranda dengan Anggaran Rp 2 Miliar
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang
- Inovasi Empat Pegawai Dinparta Demak Dinilai Tim Seleksi 'ASN Award'