Pemkot Salatiga Targetkan Pendapatan Daerah Pada Rancangan KUA PPAS 2025 Hingga Rp 824 Miliar

Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani menegaskan Pemkot Salatiga menargetkan Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp824.407.445.735.


Angka ini terlontar usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Salatiga, Selasa (09/07).

Selain Pendapatan Daerah, Yasip juga menyinggung terkait Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp994.284.444.080,- dan Pembiayaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan penyertaan modal penghitungannya masih berjalan.

"Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut maka terjadi defisit sebesar Rp169.876.998.345 atau sebesar 20.61% dari pendapatan daerah. Hal ini mengacu pada ketentuan maksimal defisit APBD pada tahun 2025 sebesar 4.45%, maka perlu diadakan rasionalisasi terhadap rencana belanja," imbuhnya.

Sebelum akhirnya menyerahkan materi Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025, Yasip berharap segera dilaksanakan pembahasan dan mendapatkan persetujuan untuk dituangkan dalam nota kesepakatan

Ia juga mengapresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik, sehingga atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin dapat tercapai kesepakatan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dan penyampaian KUA PPAS TA 2025.