Pemkot Semarang Jamin Sekolah Gratis Bagi Anak Korban Covid-19

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak yatim piatu korban Covid-19. / RMOL Jateng
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak yatim piatu korban Covid-19. / RMOL Jateng

Hingga hari ini tercatat 407 anak yatim, piatu dan yatim piatu di Kota Semarang yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Pemerintah Kota dengan sigap mendata dan memberikan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua mereka akibat Cobid-19. salah satunya di bidang pendidikan.


Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melalui Dinas Pendidikan Kota Semarang mendata dan mengupayakan pendidikan gratis bagi anak-anak tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan untuk anak-anak usia sekolah yang kehilangan orang tua mereka harus tetap bersekolah dna melanjutkan pendidikan dasar hingga jenjang SMA.

"Pak Wali konsen betul terhadap masyarakat kota semarang terlebih yang terdampak covid, untuk anak-anak usia sekolah pada prinsipnya tidak boleh ada masalah dengan pendidikan sehingga tugas dinas pendidikan untuk membantu mereka," kata Gunawan, Kamis (19/8).

Disdik, lanjutnya, akan membantu anak-anak terdampak tersebut untuk mendapatkan sekolah gratis bagi yang belum masuk sekolah, atau memindahkan anak ke sekolah gratis baik negeri maupun swasta.

"Jangan sampai ada anak usia sekolah yang orang tuanya meninggal karena Covid kemudian menghambat sekolahnya, harapan kita kalau ada yang kesulitan maka akan kita gratiskan bahkan kita usulkan untuk mendapat beasiswa," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, M. Khadik mengatakan jika saat ini pihak melakukan kekinian data anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19. DP3A, kata dia, juga membentuk tim khusus yang akan menangani anak-anak tersebut dengan program jangka pendek dan jangka panjang.

"Saat ini memasuki update data tahap dua dan belum selesai, di samping sedang menyelesaikan yang tahap pertama, perhatian jangka pendek dan jangka panjang, benar-benar harus perhatikan masa depannya terutama terkait dengan pendidikannya, pengasuhan alternatif," kata Khadik.

Dari data yang dihimpun, lanjut Khadik, anak usia sekolah yang persentasenya lebih besar. Hal ini yang menjadi Pemkot untuk menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak tersebut"

Anak-anak sesuai UU itu usia 0-18 tahun, sebagian besar yang menjadi yatim piatu ini anak usia sekolah, kami masih melakukan pendataan secara detail untuk pendidikan anak-anak tersebut, data awal kita masih jumlah dan data orang tua, saat ini kita pertajam lagi dengan pendidikan anaknya saat ini, dan nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang," tandasnya.