Pemkot Semarang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu menegaskan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang untuk tidak menggunakan mobil dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2023.


"Kemarin saat tepra, kami fokus kesiapan mudik, termasuk kami membahas mobil dinas. Seperti tahun lalu, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk digunakan mudik," kata Ita, sapaan akrabnya, Selasa (11/4).

Disinggung tentang pengawasannya, Ita menyebut jika saat ini teknologi sudah semakin canggih dan berkembang dengan pesat. 

Menurutnya, melalui kecanggihan teknologi ini pengawasan terhadap ASN yang nekat mudik menggunakan mobil dinas bisa dipantau. 

Bahkan masyarakat yang melihat ASN Pemkot Semarang mudik menggunakan mobil dinas juga bisa langsung melaporkannya. 

"Kalau ada apa-apa, kan ada medsos. Ketahuan pakai, difoto (sama masyarakat)," bebernya. 

Ita menegaskan bagi ASN yang ketahuan melanggar aturan maka akan diberikan sanksi dengan memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang bersangkutan.

Lebih lanjut, pemotongan TPP ini juga berlaku bagi ASN yang mangkir kerja saat waktu cuti bersama habis.

"Kalau macem-macem TPP dipotong. Potongan akan sesuai aturan. Nanti, Pak Sekda yang mengatur,” tuturnya. 

Meskipun secara terang-terangan sudah melarang dan menyiapkan sanksi bagi pelanggar aturan, namun ia yakin ASN Pemkot Semarang akan mematuhi aturan yang ada. 

Bahkan pada tahun lalu, para ASN juga tetap mengikuti aturan untuk tidak mudik menggunakan mobil dinas.

"Saya yakin teman-teman tidak akan ndablek," tandasnya.