Pemkot Semarang Petakan Data Kemiskinan agar Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) guna mengumpulkan data yang lebih detail tentang figur kependudukan hingga memetakan data kemiskinan di Kota Semarang.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan BPS sendiri sebelumnya telah melakukan sensus dan hasilnya dilakukan penghitungan dan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) oleh BPS.

"Kami berharap hasil yang dikeluarkan akan lebih baik lagi, pasti akan mengeluarkan dampak lebih positif, dampak yang lebih baik untuk penanganan kemiskinan," kata Iswar usai rapat persiapan yang dilakukan di Ruang Lokakrida lantai 8 Balaikota Semarang, Kamis (27/4).

Iswar mengatakan upaya pengentasan kemiskinan tidak sekedar memberikan bantuan saja. Namun juga harus membekali dengan keahlian atau skill serta diberikan pendampingan agar masyarakat bisa memiliki penghasilan.

Ia berharap dengan pendataan ini, angka kemiskinan di Kota Semarang bisa tervalidasi. Sehingga Pemkot Semarang bisa lebih menyeluruh dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Pasalnya, selama ini Pemkot Semarang masih berpedoman pada data yang lama dalam memberikan bantuan sosial.

"Tidak hanya bantuan sosial saja, bagaimana pemetaan itu kita tahu, peta masyarakat kita seperti apa, penduduknya sekian, penghasialannya sekian, dan pekerjaannya apa dan lain sebagainya. Misalnya, pemetaan anak muda. Mereka diberikan pelarihan untuk bisa meningkatkan pendapatan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala BPS Kota Semarang, Facruddin Tri Ubajani mengatakan pihaknya telah melakukan regsosek pada 15 Oktober  - 14 November 2022 yang dilanjutkan dengan pengolahan. Pada Mei mendatang, akan dilakaanakan FKB hasil dari regsosek. Nantinya, hasil data akan dikirim ke pemerintah pusat. 

"Itu sudah ada prelistnya berdasarkan prosimintes. Ada beberapa variabel yang dikgunakan untuk mengidentifikasi, keluarga-keluarga itu masuk pada kategori mana, kategori tidak miskin, hampir miskin, miskin, sangat miskin. Setelah FKB nanti, di lapangan ada perpindahan. Yang sangat miskin nanti bisa jadi sebetulnya masuk kategori miskin ataupun sebaliknya," jelas Facruddin. 

Fachrudin menjelaskan, regsosek adalah satu data perlindungan sosial. Hingga saat ini, maaih banyak dijumpai perosalan terkait kemiskinan. Hasil regsosek itu diharapkan bisa memberikan data terbaru terkait keluaega miskin. Data akan diserahkan sekitar Juli atau Agustus mebdatang. Pada September, data bisa digunakan oleh pemerintah.