Peristiwa alam jebolnya tanggul penahan gelombang minggu lalu yang merobohkan beberapa rumah warga di kawasan Tambak Mulyo, mendapat simpati dari banyak pihak.
- Tampilan Baru: Renovasi Stadion Jatidiri, Rumput Lapangan Dan Tribun Penonton Kualitasnya Diganti Standar Internasional
- APBD Tahun Anggaran 2021, Pemkot Salatiga Canangkan Program Vaksinasi Rabies
- Kloter Terakhir: Hari Ini Bandara Adi Soemarmo Solo Layani Keberangkatan Dari Embarkasi Haji Donohudan
Baca Juga
Perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Semarang pada minggu ke-49 dan 50 mengalami peningkatan drastis yakni mencapai 1000 lebih kasus. Hal ini dikarenakan tingkat kesembuhan pasien di Rumah Sakit melambat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch. Abdul Hakam mengatakan, jika faktor perubahan cuaca menjadi salah satu pemicu menurunnya imunitas tubuh masyarakat, yang berdampak mudahnya mereka terpapar virus corona jika tidak menaati prokes yang ada. Bahkan Setiap bulannya, ruang isolasi di Kota Semarang terus bertambah.
"September ruang isolasi di Semarang sekitar700 an, Oktober 800 an, November900 an, Desember 1000an, sekarang saya update ada 1.116 di 18rumah sakit tempat rujukan pasien covid," jelas Hakam, Rabu (6/1).
Menurut Hakam, dari ke-18 Rumah Sakit yang ada di Kota Semarang tidak semuanya terisi oleh pasien dari dalam Kota Semarang saja, melainkan pasien dari luar kota Semarang juga masuk ke Rumah sakit rujukan tersebut.
Hakam menegaskan, jika hanya untuk menampung pasien dari Semarang saja, sudah sangat mencukupi.
Sementara itu, lama atau tidaknya pasien di ruang isolasi tergantung pada sistem kekebalan tubuh masing-masing pasien.
Selain itu riwayat penyakit penyerta dan kondisi atau keluhan pasien saat masuk ke Rumah sakit dalam kondisi berat, sedang atau ringan juga sangat berpengaruh, untuk dokter bisa menentukan kapan pasien dinyatakan boleh pulang.
"Ada kriteria untuk kami bisa memulangkan pasien, yakni tidak semuapasien yang pulang harus negatif saat pulang, klinisnya pasien harus bagus dan tidakada keluhan, kemudian foto dada atau thorax itu sudah mengalami perbaikan, bercak atau bintik putih yang ada di foto itu sudah menurun, lalu hasil swabnya tidak harus negatif saat dipulangkan," ungkap Hakam.
Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan revisi 25, disampaikan bahwa jika pasien memiliki kondisi tanpa bergejala atau hanya gejala ringan sejak awal terkonfirmasi, maka pada hari ke 10 keatas sudah boleh keluar dari ruang isolasi. Artinya saat hari ke-10 pasien sudah tidak menularkan virus.
"Jika setelah hari ke-10 harus swab ulang dan hasilnyapositif ya tidak usah takut, karena memang sudah tidak menularkan tapi mesin PCR memang masih mendeteksi bangkai virusnya saja dan itu bisa mencapai 80 hari, jadi kalau sudah jadi bangkai virusnya, itu sudah tidak akan menulari lagi," bebernya.
Namun jika di Rumdin, lanjutnya, karena tidak ada radiologi maka gejala klinis tetap jadi parameter utama.
Selain itu pemeriksaanAuskultasi yakni dokter mendengarkan melalui stetoskop paru depan dan belakang harus dipastikan bersih.
Kemudian skor depresi di bawah 5 diperbolehkan pulang, namun jika masih lebih dari 5 tidak diperbolehkan pulang, yang terakhir tentunya juga melihat hasil swab.
"Jika gejala sedang dan berat memang tidak bisa hanya dengan sekali swab, tapi karena kondisipasien banyak, jika kondisi sudah stabil secara fisik dan laboratorymereka bisa isolasi mandiri di rumah, dan saat kontrol bisa swab ulang dan evaluasi," pungkasnya.
- Sinergi Kantor Staf Presiden, Lemhanas, dan Wantannas dalam Penanganan Isu-Isu Strategis
- Rektor IPDN Hadi Prabowo Raih Guru Besar Bidang Pemerintahan
- Gubernur Jawa Tengah : Tegur Kami Jika Kami Salah