Pemkot Semarang Targetkan PTSL Selesai Akhir Tahun 2023

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mentargetkan bahwa PTSL di Kota Semarang dapat selesai maksimal pada akhir tahun ini. Sehingga, hal ini jauh lebih cepat dari target pemerintah pusat yang menargetkan PTSL harus selesai pada tahun 2025.


Hal itu disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Ita saat menghadiri  acara Pencanangan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Hutan Tinjomoyo, Jumat (3/2). 

"Kami berharap, pemberian sertifikat nantinya dapat dilaksanakan di setiap kegiatan Pemerintah Kota Semarang,” harap Ita.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menceritakan bahwa Kota Semarang mendapat apresiasi dari Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbaik di Indonesia. 

“Pada saat kemarin Rakornas, yang dihadiri seluruh pejabat Forkopimda se-Indonesia, kemudian Menteri, dan Pak Presiden. Kota Semarang  mendapat apresiasi satu-satunya dari Menteri ATR, Pak Menteri menyampaikan bahwa ada contoh yang baik yaitu di Kota Semarang,” tutur Ita.

Ita juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN mengenai kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan Pemerintah Kota Semarang. 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajarannya yang luar biasa. Selain untuk PTSL, juga banyak untuk pembebasan lahan masyarakat guna keperluan pembangunan Infrastruktur. Bahwa ini menjadi bukti, dengan kolaborasi, semua dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan mengenai tujuan dari Gema Patas. 

“Pemasangan tanda batas ini tujuannya adalah memberi kesadaran agar masyarakat memasang dan memelihara bidang tanah yang dimiliki sehingga menjadi aman. Dan tidak akan terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan,” ucap Sigit.

Menurutnya Gema Patas menjadi momentum untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah. 

“Jadi, sebelum dilakukan pendaftaran tanah, masyarakat dan kita semua diharapkan memasang tanda batas. Sehingga, saat ada PTSL dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Gema Patas yang dilaksanakan di Kota Semarang merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap oleh Menteri ART/BPN. Dengan 1 juta pemasangan tanda batas menjadikan kegiatan Gema Patas hari ini akan didaftarkan rekor MURI.