Pemprov Jateng Gulirkan Program KJS Kepada 12.764 Penerima Manfaat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggulirkan program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) di masa pandemi Covid-19.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan, tahun ini, penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 orang dengan anggaran Rp38.292.000.000,-.

"Anggaran sumbernya dari APBD. Yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang fakir belum memperoleh bansos apapun, sakit kronis, sepuh atau disabilitas," kata Harso, Minggu (15/8).

Harso menjelaskan, mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp750 ribu per penerima. 

Nantinya, para penerima dibuatkan akun di Bank Jateng. Adapun, KJS telah dilaksanakan sejak tahun 2017. 

"Salah seorang penerima KJS adalah Pak Poniman warga Kab. Semarang yang sakit berat, tidak bisa apa-apa dan tidak punya keluarga. Nanti kita usahakan dibawa ke panti milik pemprov. Dalam minggu-minggu ini kita proses untuk kesediaanya," katanya.