Pemprov Jateng Upayakan Peningkatan Ekspor Di Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan ekspor di masa pandemi ini.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pasien Covid-19 sembuh untuk mau mendonorkan Plasma Konvalesen. Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah mencatat sudah ada 871 orang penyintas Covid-19 yang telah mendonorkan plasma konvalesennya.

Ketua PMI Jateng, Imam Triyanto, mengatakan pihaknya akan berupaya terus menambah jumlah penyintas Covid-19 di Jateng mau mendonorkan plasmanya.

"Minggu kemarin kita sudah mencapai 871 pendonor plasma. Sehingga, para pasien Covid-19 yang saat ini masih berjuang untuk sembuh, bisa terbantu," kata Imam, Kamis (21/1).

Imam menambahkan, PMI Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan jumlah pendonor plasma. Kata dia, PMI kabupaten dan kota diminta untuk mengajak penyintas Covid-19, di daerahnya masing-masing, mendonorkan plasmanya.

Meski demikian, lanjut Imam, terdapat kriteria Unit Donor Darah (UDD) yang bisa melakukan pengambilan plasma. Seperti UDD PMI yang telah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yaitu di UDD Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.

"Ada juga, kriteria UDD yang melakukan pengambilan plasma dengan alat apheresis yakni alat yang bisa secara langsung memisahkan plasma saat donor sedang berjalan. Sementara UDD lainnya bisa melakukan seleksi pendonor," jelasnya.

Tujuan seleksi adalah memastikan plasma yang diambil mengandung antibodi, yang namanya Imunoglobulin G.

Kemudian, setelah plasma mengandung imunoglobulinnya, barulah selanjutnya, antibodi imunoglobulin diantar ke UDD Semarang, Solo, Banyumas untuk diambil.

"Jadi seleksi, mengakomodir, mencari, menghubungi rumah sakitnya, mencatat, sampai memenuhi kriteria,†jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar penyintas sembuh agar bersedia mendonorkan plasmanya. Menurut dia dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19.

"Yang paling penting, para pendonor itu adalah mantan pasien Covid-19 yang sembuh, perempuan belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan," tutupnya.