Penantian Empat Tahun Untuk SK Jabatan Fungsional

Edwing Isnanto (34) guru SDN 1 Klapasawit Kalimanah, bersyukur akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pejabat fungsional setelah menanti selama empat tahun sejak diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Harapannya setelah ini bisa meniti karir seperti yang lainnya serta bisa berguna bagi Kabupaten Purbalingga dan negara Indonesia tentunya," ujarnya di sela pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji dilaksanakan Kamis (13/7) di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga. 

Sebanyak 391 ASN dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti dan disaksikan langsung oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Pelantikan terdiri dari 384 guru, tiga pengelola barang dan jasa, satu P2UPD Inspektorat Daerah Purbalingga, satu dokter dan dua P3K dokter spesialis. 

Sekda Purbalingga mengatakan, adanya jabatan fungsional ini dalam rangka mewujudkan organisasi lincah. "Jabatan fungsional tidak terkotak-kotak bidang, sehingga bisa dikerahkan untuk menyelesaikan program prioritas organisasi," pungkasnya.