Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Brebes, Senin, (15/1).
- Kantor Pertanahan Purworejo Sosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
- 20 Bulan Berkonflik, Akhirnya Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU
Baca Juga
Ia disambut oleh Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, dan jajaran Forkopimda setempat.
Dalam kunjungan kerjanya, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah kepada 20 warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, secara door to door.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah.
Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan tanah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada warga dan instansi yang memiliki tanah untuk segera mendaftarkannya ke Kantor Pertanahan terdekat agar mendapatkan sertifikat.
“Selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah, sertifikat juga merupakan aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat ini dengan baik,” ujar Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, mengapresiasi kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di wilayahnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung.
“Kami bersama Sat Samapta, Sat Lantas, dan Polsek Larangan telah mengamankan kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Desa Rengaspendawa. Kami berharap kunjungan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Brebes, khususnya dalam hal kepemilikan tanah,” kata Guntur Muhammad Tariq.
- Kantor Pertanahan Purworejo Sosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
- 20 Bulan Berkonflik, Akhirnya Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU