Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal

Owner Rest Area Joglo KM 282B, Satriyo
Owner Rest Area Joglo KM 282B, Satriyo

Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal meraih sertifikat Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS) dari Bank Indonesia (BI). Sertifikat ini merupakan yang pertama diberikan di seluruh Indonesia, menandai tonggak penting bagi Rest Area tersebut


Penyerahan sertifikat Zona KHAS dilakukan oleh Kepala BI Tegal, Marwadi, dalam acara Semarak UMKM Pantura 2024 yang berlangsung di Pendapa Amangkurat, Kabupaten Tegal, pada Rabu (22/5).Acara ini juga memberikan sertifikat Zona KHAS kepada dua tempat lainnya, yaitu Pujasera Waduk Cacaban dan Kantin SMAN 1 Slawi.

Owner Rest Area Joglo KM 282B, Satriyo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BI atas sertifikat tersebut. 

"Tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya, karena Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal dipercaya menjadi launching pertama Zona KHAS di Rest Area seluruh Indonesia," kata Satriyo.

Menurutnya, sertifikat Zona KHAS akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM yang ada di Rest Area tersebut. Sertifikat ini menjamin bahwa produk-produk yang disajikan telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat.

Sebelum mendapatkan sertifikat Zona KHAS, Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng telah melalui proses sertifikasi yang ketat. Satriyo menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti berbagai pelatihan dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. 

"Sampai akhirnya, UMKM dan tenant yang ada di Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal terdaftar sebagai penyedia produk yang masuk sebagai Zona KHAS," tandasnya.

Dengan adanya sertifikat ini, Satriyo berharap konsumen merasa lebih nyaman dan aman saat mengonsumsi produk-produk yang tersedia di Rest Area. 

"Pembeli pun bisa menikmati produk yang dirasa nyaman dan aman untuk dikonsumsi, tanpa perlu khawatir apakah halal atau tidak," tambahnya.

Ia berharap bahwa dengan adanya sertifikat Zona KHAS, omzet penjualan di Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng akan meningkat dan turut mendukung perkembangan Wisata Halal di Indonesia. 

"Dengan sertifikat Zona KHAS ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam mengembangkan wisata halal di Indonesia, serta memberikan pengalaman kuliner yang aman dan nyaman bagi wisatawan," ujarnya.

Di Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng, terdapat sekitar 40 tenant UMKM yang semuanya telah mendapatkan sertifikat Zona KHAS. 

"Semua tenant di sini sudah memenuhi standar Kuliner Halal, Aman, dan Sehat," pungkas Satriyo.

Acara Semarak UMKM Pantura 2024 yang diadakan di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal menjadi ajang penting bagi UMKM setempat untuk memamerkan produk-produk unggulan mereka. 

Penyerahan sertifikat Zona KHAS oleh BI Tegal menjadi salah satu momen puncak dalam acara tersebut, menunjukkan komitmen BI dalam mendukung pengembangan UMKM yang berstandar halal dan sehat.

Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng kini menjadi contoh bagi rest area lainnya di Indonesia dalam hal penyediaan produk kuliner yang memenuhi standar halal, aman, dan sehat. 

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi rest area lainnya untuk mengikuti jejak serupa dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.