Kota Tegal - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi hadiri Halal Bihalal dan Harlah ke-75 Fatayat NU Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Minggu (04/05) pagi.
- Infrastruktur Lereng Slamet Jadi Kunci Swasembada Pangan Jateng
- Aksi Bela Palestina 3 Banjarnegara, Ratusan Warga Turun ke Jalan Serukan Kedamaian Di Palestina
- Badai PHK Massal Hantui Pekerja Media Jadi Ancaman, Pakar Media Undip Beri Perhatian Hal-hal Ini
Baca Juga
Ahmad Lutfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Fatayat NU untuk melakukan eksplorasi pembangunan di wilayah Jawa Tengah.
"Di provinsi sudah punya program namanya Kecamatan Berdaya di mana Kecamatan Berdaya salah satunya perempuan-perempuan yang kita program untuk membikin ekonomi kreatif, termasuk diisi oleh dinas-dinas kita maupun dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi semua itu kembali kepada Fatayat itu sendiri, prinsipnya perempuan berdaya kembalinya di rumah tangga, selama dia bisa me-manage rumah tangganya maka akan dikembangkan," ujar Ahmad Lutfi.
Sementara itu, Ketua Fatayat Provinsi Jawa Tengah sekaligus Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dan Gubernur Jawa Tengah.
"Kita harus bersyukur, kita ini adalah perempuan-perempuan beruntung mendapatkan warisan organisasi yang sudan settle 75 tahun, kalau 3 Srikandi pendiri Fatayat NU dengan berbagai rintangan dan kita tinggal melanjutkan. Yang perlu kita lakukan di Jawa Tengah, kita punya Garda Fatayat. Butuh penguatan seperti penguatan SDM, kita harapkan kita bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan perempuan bisa membawa keluarganya agar sejahtera. Islam itu rahmat bagi perempuan.
"Bagaimana kita menjadikan Fatayat menjadi organisasi yang banyak melahirkan karya. Ada 3 pilar yang harus dipenuhi. Pertama, penguatan struktur lembaga organisasi. Ke dua, penguatan kuantitas Fatayat. Tiga, memanfaatkan teknologi untuk aktivitas dan manajemen Datayat untuk mengkampanyekan syiar Fatayat," pungkasnya.
- Historiografi Sejarah Islam Dan Hukum Islam Di Pulau Muria (2)
- Event SNC 2025 Membludak, Wali Kota Agustin Antusias Ke Depan Untuk Tingkatkan Nilai Ekonominya
- Infrastruktur Lereng Slamet Jadi Kunci Swasembada Pangan Jateng