Konflik agraria di tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa yang berakhir pada 2020 akhirnya selesai.
- Kantor Pertanahan Purworejo Sosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
- Dari Pintu ke Pintu, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Warga Brebes
Baca Juga
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu pada Kamis (1/2).
Dari luas total tanah bekas HGU sekitar 300 hektar, petani mendapatkan 20% atau sekitar 60 hektar sesuai dengan PP No 18 Tahun 2021. Lebih dari 200 sertifikat hak atas tanah diserahkan kepada petani.
Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasminto, mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR dan Presiden Jokowi.
"Matur nuwun pak Menteri, Matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan kami bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil," kata Sasminto.
Ia mengatakan, sebelumnya mereka adalah buruh yang bekerja di perkebunan swasta PT Mangli dengan upah yang sangat rendah.
Penyelesaian konflik agraria di tanah bekas HGU PT Mangli tidak mudah. Petani dibantu oleh Yayasan Gema PS Indonesia dalam proses mediasi yang alot dan panjang sejak Juni 2022.
Bahkan, penentuan lokasi redistribusi tanah harus dilakukan dua kali peninjauan lapangan oleh Sekjen dan Dirjen Penataan Agraria.
"Gema mengapresiasi kinerja Kementerian ATR, khususnya Bapak Menteri Hadi Tjahjanto," ujar Rozikin, Ketua Gema PS Indonesia.
Menteri ATR, Hadi Tjahjanto, pernah mengunjungi lokasi konflik agraria di Mangli pada 21 Juni 2022 bersama Gema PS. Saat itu, ia menyatakan bahwa HGU PT Mangli tidak akan diperpanjang dan lahan akan dialokasikan untuk petani penggarap.
Setelah 20 bulan, konflik agraria akhirnya terselesaikan dengan pemberian sertifikat tanah kepada petani.
"Alhamdulillah sekarang pemerintah memberikan tanah. Semoga bisa untuk kesejahteraan petani dan anak cucu," ungkap Sasminto dengan haru.
- Kantor Pertanahan Purworejo Sosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Pertama di Indonesia, Sertifikat Zona Khas dari BI untuk Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
- Dari Pintu ke Pintu, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Warga Brebes