Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Salatiga Djayusman Yunus mengharapkan ada 'angin segar' terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Salatiga pada Pemilu Tahun 2022.
- Di Balik Berita: Yasip Salah Datangi TPS. Dance Kenakan 'Koas' Saksi
- Tuan Guru Bajang: Capres Harus Gunakan Cara Kampanye yang Baik
- Sekjen Perindo: Pembajakan Caleg Kemunduran Demokrasi
Baca Juga
Hal ini dilontarkan Djayusman Yunus di tengah Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Salatiga pada Pemilu Tahun 2022, Selasa (27/12).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Perundangan tertuang dalam dasar hukum digunakan KPU, hingga detik ini tidak ada perubahan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD di Kota Salatiga.
Sehingga, melalui kegiatan evaluasi ini harapannya ada masukan. Termasuk, adanya pelaporan buat kegiatan KPU Salatiga kedepannya.
"Ini ada 'angin segar', ketika ada perubahan di tingkat pusat. Dan paling tidak, mengantarkan untuk mengingat kembali daerah pemilihan dan alokasi kursi," ujar Djayusman.
Hanya saja, lanjut dia, di KPU RI ada penambahan kursi. Karena memang, putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan KPU RI diberi kewenangan penuh untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.
"Sehingga dua lembaga ini sedang menyusun alokasi kursinya. Di 2019 lalu misalnya, di Pulau Jawa terdapat 306 kutsi sedangkan, di luar Jawa sebanyak 269 kursi," paparnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, khusus di Jawa Tengah sendiri ada 13 Dapil dan kursi akan ada perubahan. Namun ia berharap, juga tidak ada perubahan. Hingga saat ini, Kota Salatiga sendiri masih masuk di Dapil 2.
Di Dapil 2 Provinsi, akan tetap ada cakupan wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal. Dan Kota Salatiga ditengah-tengah Kabupaten Semarang.
"Jadi, kita (Kota Salatiga) masih di Dapil sebelumnya. Untuk Dapil berpedoman pada pusat kekuasaan. Di 2019 lalu, awalnya mengusulkan Argomulyo Dapil 1, namun karena pusat kekuasaan di wilayah Kecamatan Sidomukti 'ya' akhirnya Kacamatan Sidomukti menjadi Dapil 1 Kota Salatiga," imbuhnya.
Pada akhirnya, ia berharap keputusan yang ada bisa menguntungkan semua pihak. Setelah kegiatan evaluasi ini, bila panas ada di KPU RI.
Sementara, Komisioner KPU Kota Salatiga/ Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jalal Pambudi, A.Md menyatakan setelah ditetapkan peserta Pemilu sebanyak 17 Parpol sehingga besar harapannya Parpol dj daerah sudah bisa mempersiapkan calegnya di di 2024.
"Alokasi dan Dapil tidak ada perubahan. Dan harapannya, dalam Rapat Koordinasi ini ada tanggapan dan evaluasi yang telah ditetapkan rancangannya," pungkas Jalal Pambudi.
- Ketua DPRD DKI: Anies-Sandi Tidak Becus Urus PKL GBK
- Andika-Hendi : Anak Muda Mesti Siap Tantangan
- Boyamin: TP4 Kejaksaan Dibubarkan Saja