Pencopotan Alat Peraga Kampanye Di Semarang

Pencopotan Alat Peraga Kampanye Di Semarang, (29/1) pagi ini. Foto: RMOLJateng
Pencopotan Alat Peraga Kampanye Di Semarang, (29/1) pagi ini. Foto: RMOLJateng

Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Senin (29/1/2024).

Pencopotan alat peraga kampanye yang diletakkan tidak sesuai pada tempatnya ini dilakukan di sepanjang jalan protokol di Kota Semarang. Permbersihan APK akan kembali dilakukan saat masa tenang pemilu pada 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.