Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo menyebut pengakuan tersangka pelecehan seksual, M (28), berubah. Terbaru, pelaku mengaku lupa jumlah korban yang disodomi.
- Habib Rizieq Tak Jadi Bebas
- Operasi Pekat, Polres Sukoharjo Amankan 3 Jukir Liar, 15 Gepeng, 15 Pengamen dan Menyita 181 Liter Miras
- Raih Nilai Indeks Anti Korupsi 98,10, Rutan Salatiga Selangkah Lagi Menuju Zona Integritas WBK-WBBM Nasional
Baca Juga
"Pengakuan tersangka, masih dalam bentuk lisan, belum kami periksa kembali, berubah. Pada awal pemeriksaan mengaku hanya sembilan. Kemarin bilang lupa karena banyak," katanya di Mapolres, Sabtu (7/1).
Pengakuan itu senada dengan laporan terbaru 12 korban yang menyebut seluruhnya korban sodomi. Pihaknya mengarahkan seluruh korban untuk menjalani visum.
Saat ini, pihaknya masih terus membuka posko pengaduan untuk korban oknum guru ngaji serta rebana itu. Posko pengaduan berada di kantor kelurahan.
Pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Batang, Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga organisasi pemuda sekitar. Para korban bisa mengadu ke posko pengaduan untuk didampingi pelaporan ke Polres Batang.
"Di sini kami memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan, jumlah nya ada berapa," ucapnya.
Yorisa juga menggandeng para Lurah untuk melakukan sosialisasi atau himbauan kepada warga untuk melapor. Para orangtua bisa menanyakan pada anaknya, siapa tahu menjadi korban predator anak itu.
Terkait informasi wilayah aksi pelaku yang ternyata luas? Kasatreskrim hingga saat ini baru menerima korban dari dua kelurahan yaitu Proyonanggan Utara (korban terbanyak) dan Proyonanggan Tengah.
"Saat ini korban ada di beberapa kelurahan, data detail masih kami dalami. Korban yang belum melapor untuk segera melapor ke polres untuk kami data dan nanti kami soundingkan dengan keterangan tambahan dari tersangka," pungkasnya.
- Polres Kebumen Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba
- Dalam 14 Hari, Sat Resnarkoba Ringkus 14 Tersangka Narkoba
- Pria Paruh Baya Diamankan di Polres Magelang Kota, Aniaya Teman Lama