Kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Parlemen, dan Pemerintah yang memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 menjadi keputusan kompromistis paling rasional.
- Ketua Umum PNPS GMKI: Lanjutkan Legacy Presiden Jokowi
- Tiga Cabup Kudus Berharap harap Cemas Menunggu Rekom ‘Partai Keramat’ PPP
- Sudirman Said Berharap Dukungan TGB Ke Jokowi Tulus
Baca Juga
"Saya kira Februari itu jauh lebih rasional dan tentu kompromistis," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/1).
Dikatakan Adi, jika saja Pemilu tidak di bulan Februari, justru akan membawa keuntungan terhadap beberapa partai politik dan tokoh.
"Kalau Pemilu di bulan April misalnya, itu yang diuntungkan adalah partai besar ataupun calon yang sudah punya nama keren," katanya.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya kepastian tanggal ini maka seluruh elemen terkait Pemilu bisa mulai bergerak menjalan kerja-kerja politik yang dibutuhkan.
"Artinya kan kalau sudah menjadi kesepakatan seperti ini, kan jadi bisa mengukur kampanye mulai dikencengin atau di longgarin atau malah dia ngebut, artinya kalau dihitung dari sekarang kan kurang lebih dua tahun," tuturnya.
"Bagi pertarungan politik, dua tahun itu bukan waktu yang panjang loh," demikian akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
- Makan Siang Politik, PKB - Gerindra Sepakat Berkoalisi
- Daftarkan Diri, Duet Ali-Bambang: Kunci Demak Maju Bupati- Wabup Tidak Kawin Paksa
- Angkot Gratis, Upaya Rizal Bawazier Hidupkan Kembali Transportasi Kota Pekalongan