Menyambut masa libur Lebaran 2024, pelaku usaha pariwisata diminta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan sarana prasarana di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola.
- Bupati Batang Buka Peluang Tingkatkan Wisata Religi
- tiket.com Hadirkan Online Tiket Week untuk Liburan Akhir Tahun
- Kacang dan Jagung Rebus Gratis, Sajian Minimalis Bikin Yege Steak Keboen Legendaris
Baca Juga
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto, mengatakan, hal itu untuk menjaga suasana kondusif serta untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.
"Setiap pengelola DTW hendaknya lebih ketat dalam menerapkan Sapta Pesona dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) pada usaha pariwisata (termasuk kuliner, pusat oleh-oleh, rest area)," katanya, Senin (25/3).
Mulyanto menekankan beberapa hal yang wajib diperhatikan para pengelola DTW, seperti tertuang di surat edaran Pj Bupati Magelang No: 556/780/19/2024 yang diteken oleh Sekda Adi Waryanto.
Antara lain, pengelola DTW agar selalu meng-update informasi peringatan dini cuaca dari BMKG bagi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam.
"Memberikan dan/atau menyediakan informasi terkait resiko bencana pada posisi yang sehingga mudah dilihat dan dibaca oleh wisatawan yang tengah berkunjung," saran Mulyanto.
Melakukan pengawasan ekstra kepada wahana wisata yang tidak mempunyai standard spesifikasi teknis (rakitan).
Yang belum punya petugas penyelamat agar berkoordinasi dengan BPBD terkait pemenuhan alat-alat keselamatan dan petugas penyelamat.
Artinya, menyiapkan petugas secara memadai dan SOP penanggulangan kecelakaan pada DTW yang dikelola. "Terutama bagi pengelola destinasi wisata air, rafting dan pendaki gunung," terang Mulyanto.
Melakukan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan seperti parkir liar, Pak Ogah, premanisme pedagang asongan) bersama pokdawis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.
"Mengatur pergerakan wisatawan agar tidak terjadi penumpukan saat terjadi lonjakan wisatawan selama masa libur Lebaran," imbau Mulyanto.
Imbauan lain, melakukan pengelolaan sampah agar tidak terjadi penumpukan sampah di DTW, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung dan warga sekitar.
Setiap DTW juga wajib menyediakan pelayanan call center, nomor-nomor darurat dan pelayanan aduan yang bisa diakses wisatawan.
"Petugas parkir di setiap DTW supaya tetap menggunakan karcis yang sesuai peruntukannya. Bagi pengelola parkir pribadi agar memungut dengan harga wajar," sarannya.
- tiket.com Berbagi Kiat Berwisata di Turki ke Aurelie Moeramans
- Semarang Zoo Bakal Datangkan Sepasang Gajah Sumatera Pengganti Sekar
- Menparekraf Apresiasi Keputusan Baim Wong Melepas CFW dari HAKI